News
Selasa, 26 Februari 2013 - 01:45 WIB

Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia Bakal Tegur Pelanggar Aturan DP

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penjualan sepeda motor (Dok/JIBI)

Ilustrasi penjualan sepeda motor (Dok/JIBI)

JAKARTA — Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) akan memberikan teguran internal kepada produsen yang terbukti melanggar aturan uang muka minimum kredit sepeda motor terutama di daerah di luar Pulau Jawa.

Advertisement
Sigit Kumala, Wakil Ketua Bidang Komersial AISI, menuturkan hingga saat ini belum menerima laporan adanya pelanggaran yang dilakukan para produsen saat menjual produknya di berbagai daerah.
“Kami belum terima laporan, kalau ada maka kami akan peringatkan secara internal, jangan sampai hal tersebut mengganggu industri sepeda motor,” ujarnya, Senin (25/2/2013).
Dia menuturkan apabila terjadi pelanggaran aturan uang muka minimum kredit tersebut, maka Asosiasi Perusahaan Pembiayaan (APPI) berhak menegur dan memberi peringatan kepada perusahaan pembiayaan yang melanggar.
Dia mengungkapkan memang beberapa merek tertentu melakukan berbagai cara untuk menggenjot penjualan seperti memberikan diskon besar-besaran, bonus, dan berbagai cara lainnya.
“Kami juga akan mengawasi kemungkinan terjadinya pelanggaran tersebut,” ujarnya.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menuturkan masyarakat banyak melapor adanya praktik manipulasi uang muka kredit yang dilakukan penjual sepeda motor di berbagai daerah di Tanah Air.
Dia mengkhawatirkan praktik tersebut berpotensi menjerat kredit macet yang berujung pada sengketa dan konflik fisik antara perusahaan pemberi kredit dengan konsumen.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif