News
Senin, 25 Februari 2013 - 18:15 WIB

SAMBUNGAN LISTRIK: 2012, PLN Jateng-DIY Layani 550.000 Sambungan Baru Listrik

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SEMARANG — Permintaan pemasangan sambungan baru listrik di Jateng dan Daerah Istiwewa Yogyakarta (DIY) cukup tinggi.
GM Manager PLN Ditribusi Jateng & DIY, Djoko R Abumanan, mengatakan pada 2012 melayani pemasangan 550.000 sambungan baru listrik.

”Padahal kami hanya mentargetkan sebanyak 425.000 sambungan baru listrik, tapi permintaan dari masyarakat mencapai 550.000,” katanya di sela Customer Ghatering PLN Area Semarang dan Salatiga di Semarang, Senin (25/2/2013).

Advertisement

Hadir dalam acara itu pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, Manager PLN Area Semarang, Denny Hedri Wijaya. Dengan kondisi ini, lanjut dia, pemasangan sambungan baru listrik di Jateng dan DIY pada 2013 diperkirakan lebih dari 550.000, karena telah menjangkau setiap dusun.

PLN, kata Djoko tidak bisa membatasi permintaan masyarakat yang mengajukan pemasangan sambungan baru listrik.

”Kami tak bisa mengerem atau membatasi. PLN harus melayani semua permintaan sambungan baru listrik,” tegasnya.

Advertisement

Dia menjamin dalam pemasangan sambungan tidak ada pungutan liar (pungli), karena masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor PLN. Masyarakat cukup menghubungi layanan 123, nantinya operator akan menerangkan tentang besarnya biaya dan petugas PLN mendatangi rumah.

”Niat kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat bersih dari pungli. Layanan 123 ini untuk membersihkan pungli, jadi masyarakat tidak perlu datang lagi ke kantor PLN,” bebernya.

Terkait kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) sebesar 15% yang dilakukan secara bertahap per triwulan sejak 1 Januari 2013, Djoko menyatakan bukan kemauan PLN.

Advertisement

Menurut dia, kenaikan TTL tersebut bukan untuk meningkatkan pendapatan PLN, tapi mengisi kekosongan karena pemerintah mengurangi subsidi listrik. Seperti diketahui mulai 2013 pemerintah menetapkan menaikkan TTL untuk pelanggan golongan 1.300 VA ke atas sebesar 15%. Sedang untuk pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA tidak naik.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif