Soloraya
Senin, 25 Februari 2013 - 10:17 WIB

Kades Nyaleg Tak Terima Tamsil

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setda Wonogiri, Sriyono. (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setda Wonogiri, Sriyono. (Dok/JIBI/SOLOPOS)

WONOGIRI–Kendati masih bisa diangkat lagi pascagagal dalam pemilihan anggota legisatif, kepala desa (kades) dipastikan tidak menerima tambahan penghasilan (tamsil) senilai Rp1,8 juta/bulan selama setahun masa pengunduran diri sementara.

Advertisement

Ha itu ditegaskan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Wonogiri, Sriyono, menanggapi banyaknya kades yang berencana meramaikan bursa pemilihan anggota legislatif 2014.

Figur kades yang dekat dengat masyarakat memang menjadi modal ampuh menarik simpati dalam gelaran pemilu.

“Aturannya jelas, kades mengundurkan diri sementara. Jadi mereka selama masa pendaftaran calon anggota legislatif [caleg] sampai diangkat kembali tidak akan menerima tamsil,” ungkap Sriyono, kepada Solopos.com, Minggu (24/2/2013).

Advertisement

Sementara itu, terkait kebutuhan tenaga untuk mengisi kekosongan jabatan kades jika yang bersangkutan mengundurkan diri sementara, Sriyono menyebutkan pejabat sementara (pjs) kades bisa diisi perangkat desa maupun pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Wonogiri.

Dia memperkirakan kebutuhan pjs tersebut akan terpenuhi meskipun saat ini pihaknya belum bisa memastikan itu lantaran jumlah kades yang akan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif belum terungkap.

Sriyono juga menyadari saat ini Pemkab Wonogiri kekurangan tenaga PNS, begitu pun di tingkat desa, banyak desa yang kekurangan perangkat. Namun, dia tetap yakin kebutuhan pjs kades bakal terpenuhi. Hal itu karena sebagian besar kades yang diperkirakan akan mencalonkan diri adalah mereka yang habis masa jabatannya Mei 2013 mendatang.

Advertisement

“Kalau masa jabatannya selesai Mei kan ya tidak masalah karena setelah itu sudah diganti kades baru,” ujar dia.

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari pengurus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Golongan Karya (Golkar), kades yang telah menyatakan diri ingin maju sebagai caleg dari dua partai politik (parpol) tersebut adalah mereka yang masa jabatannya habis Mei 2013. Meskipun ada sebagian kecil kades yang baru saja dilantik 16 Januari 2013 lalu.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif