News
Kamis, 21 Februari 2013 - 17:06 WIB

Tepergok Curi Burung, Penjual Es Dihajar Massa

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Agif Sofyanto, 24, memergoki seorang lelaki yang mengaku sebagai petugas sales televisi berbayar tengah mencuri dua ekor burung kenari di rumahnya di Jl Pisang II No 9C, Kerten, Laweyan, Solo, Selasa (12/2/2013) siang. Warga yang mengetahui kejadian itu menghakimi pelaku hingga babak belur.

Pencuri tersebut diketahui bernama Marsudi alias Wawan, 37,  warga Gagaksipat RT 004/RW 004, Ngemplak, Boyolali. Aparat Polsek Laweyan menggelar perkara di mapolsek setempat, Kamis (21/2/2013). Kepada wartawan Marsudi mengaku niat mencuri muncul secara spontan. Ia yang sehari-hari bekerja sebagai penjual es di rumahnya itu semula berniat menawarkan layanan televisi berbayar kepada korban. Namun, saat ia bertamu korban tak kunjung keluar rumah kendati pelaku sudah mengetuk pintu berulang kali.

Advertisement

“Karena enggak ada orang saya masuk ke rumah. Saya menunggu pemilik rumah muncul sambil duduk di ruang tamu. Saat itu lah niat mencuri muncul setelah melihat sepasang burung kenari di dalam kandang yang tergantung di ruang tamu. Nah, saat saya ambil pemilik rumah keluar dari kamar,” urai Marsudi.

Memergoki ada orang yang mencuri burung peliharaan miliknya, korban pun teriak maling. Warga yang mendengar langsung berdatangan ke rumah korban dan menghajar pelaku. Selanjutnya pelaku digelandang ke Polsek Laweyan untuk dimintai keterangan.

Kasihumas Polsek Laweyan, Ipda Sri Hartanti, menyampaikan polisi menyita barang bukti dari tangan pelaku berupa dua ekor burung kenari dan satu unit Honda Grand berpelat nomor AD 3405 TG yang digunakan pelaku sebagai sarana. Atas perbuatan itu pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Advertisement

“Barang bukti burung itu kami titipkan kepada pemiliknya agar dirawat. Nantinya ya dijadikan barang bukti di persidangan,” terang Hartanti mewakili Kanitreskrim, AKP Krido Baskoro dan Kapolsek, Kompol Yuswanto Ardi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif