Soloraya
Kamis, 21 Februari 2013 - 16:02 WIB

PILKADES KARANGANYAR: Usai Mencoblos, Pemilih Meninggal

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pemilih antre untuk memberikan hak pilih dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) di Balai Desa Baturan, Colomadu, Karanganyar, Kamis (21/2/2013). (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Pemilih antre untuk memberikan hak pilih dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) di Balai Desa Baturan, Colomadu, Karanganyar, Kamis (21/2/2013). (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

KARANGANYAR — Pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 91 desa di Kabupaten Karanganyar diwarnai sejumlah insiden. Informasi yang dihimpun Solopos.com, Kamis (21/2/2013), salah satu insiden yang terjadi yakni pelemparan batu ke rumah salah satu pendukung calon Kades Gantiwarno, Matesih, Rabu (20/2/2013) malam.

Advertisement

Pelemparan tersebut diduga kuat dilakukan oleh dua orang pengendara sepeda motor. Pelaku langsung kabur setelah melakukan aksinya. Polisi masih menyelidiki insiden yang sempat memancing kemarahan warga itu. Insiden lain terjadi Kamis pagi di Balaideesa Sringin, Kecamatan Jumantono.

Seorang lanjut usia (lansia) bernama Harjo Dikromo meninggal dunia sesaat setelah menyalurkan hak suara. Laki-laki berumur 81 tahun tersebut diduga terkena serangan jantung. Harjo Dikromo meninggal dunia saat dilarikan ke pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) setempat.

Camat Jumantono, Timotius Suryadi, mengungkapkan, sebelumnya korban memang sering sakit-sakitan. Bahkan beberapa kali korban menjalani perawatan di rumah sakit (RS).

Advertisement

“Menurut keterangan dokter korban mengalami gejala serangan jantung. Jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” terangnya kepada Solopos.com.

Kapolres Karanganyar, AKBP Nazirwan Adji Wibowo, mengatakan pihaknya masih menyelidiki insiden pelemparan batu di Gantiwarno, Matesih. Selain pelemparan batu, menurut kapolres, pilkades juga diwarnai politik uang (money politics). Hanya saja menurutnya dugaan politik uang diselesaikan secara kekeluargaan, tidak secara hukum.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif