Soloraya
Kamis, 21 Februari 2013 - 04:36 WIB

PILGUB JAWA TENGAH: Antisipasi Pemilih Tercecer, KPU Diminta Validasikan DPS

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

BOYOLALI – Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2013 memasuki tahapan pengumuman daftar pemilih sementara (DPS) dan tanggapan masyarakat 9 Februari hingga 1 Maret mendatang. Penyelenggara Pilgub diminta mempublikasikan kepada masyarakat untuk memastikan tidak ada warga yang sudah memiliki hak pilih, tercecer.
Advertisement

Demikian dikemukakan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jateng, Gatot B Hastowo.“Jangan sampai ada warga yang sudah memiliki hak pilih, tidak bisa menggunakan haknya hanya karena tidak masuk dalam daftar pemilih,” tegasnya.

Gatot mengungkapkan kevalidan dalam daftar pemilih baik DPS ataupun daftar pemilih tetap, merupakan salah satu persoalan yang menjadi sorotan dalam sebuah penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu). Dengan tersajinya daftar pemilih yang valid, lanjut dia, akan mengurangi sengketa dalam pemilihan umum (pemilu).

“Persoalan yang banyak dilaporkan salah satunya adalah terkait kevalidan daftar pemilih, sehingga kami minta hal itu benar-benar menjadi perhatian. Masyarakat juga harus mengetahui dirinya sudah masuk dalam daftar pemilih itu atau belum. Jadi data itu harus dipublikasikan,” imbuh dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif