Redaksi Solopos.com / R. Bambang Aris Sasangka | SOLOPOS.com
Demikian dikemukakan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jateng, Gatot B Hastowo.“Jangan sampai ada warga yang sudah memiliki hak pilih, tidak bisa menggunakan haknya hanya karena tidak masuk dalam daftar pemilih,” tegasnya.
Gatot mengungkapkan kevalidan dalam daftar pemilih baik DPS ataupun daftar pemilih tetap, merupakan salah satu persoalan yang menjadi sorotan dalam sebuah penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu). Dengan tersajinya daftar pemilih yang valid, lanjut dia, akan mengurangi sengketa dalam pemilihan umum (pemilu).
“Persoalan yang banyak dilaporkan salah satunya adalah terkait kevalidan daftar pemilih, sehingga kami minta hal itu benar-benar menjadi perhatian. Masyarakat juga harus mengetahui dirinya sudah masuk dalam daftar pemilih itu atau belum. Jadi data itu harus dipublikasikan,” imbuh dia.