News
Selasa, 19 Februari 2013 - 15:24 WIB

PEMECATAN: Angie Akhirnya Dipecat Jadi Kader Demokrat

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Angelina Sondakh (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Angelina Sondakh (JIBI/SOLOPOS/Dok)

JAKARTA — Terpidana kasus suap di Kemendiknas yang juga politisi Partai Demokrat, Angelina ‘Angie’ Sondakh dipastikan dipecat sebagai kader sekaligus sebagai Anggota DPR menyusul diberlakukannya kesepakatan Pakta Integritas.

Advertisement

Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie mengatakan sesuai Pakta Integritas, kader Demokrat tak boleh terlibat korupsi sehingga otomatis Angie harus keluar dari partai. Namun untuk pemecatannya dari keanggotaan DPR masih harus menunggu keputusan dari Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

“Yah ini tunggu dari pada mas Anas sama Setjen DPR nanti dari fraksi yang menyampaikan ke pimpinan DPR,” ujar Marzuki di Kompleks Parlemen, Selasa (19/2/2013).

Menurut Ketua DPR tersebut, Partai Demokrat sendiri telah memecat Angie dari kepengurusan partai pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Wisma Atlet. Untuk pemecatannya dari keanggotaan DPR, ujar Marzuki, masih harus menunggu keputusan dari partai dan keputusan inkrah dari pengadilan Tipikor.

Advertisement

“Kalau nanti dia (Angie) terbukti bersalah inkhract kita pecat sebagai anggota partai,” ujarnya.

Menurut Marzuki, sebagai anggota DPR Angie masih menerima uang negara walaupun sudah dipotong dan hanya menerima gaji pokok.  Akan tetapi, karena dia menggunakan uang negara, kami lebih baik memberhentikannya dengan alasan dia sudah tak kerja di DPR.

Angie divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Jakarta, lantaran terbukti menerima suap sebesar R 2,5 miliar dan US$1,2 juta terkait penganggaran di Kemendiknas. Selain di Kemendiknas, dia juga terlibat dalam kasus dugaan suap Wisma Atlet.

Advertisement

Menanggapi rencana itu, politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengaku senang akhirnya Majelis Tinggi Partai Demokrat memutuskan Angie dipecat dari Senayan.

“Senang saya akhirnya Majelis Tinggi memutuskan hal itu. Terimakasih. AD/ART kita pun bicara soal itu, kalau sudah tersangka ya legowo saja lah mundur,” ujar Ruhut.

Ruhut menambahkan persoalan praduga tak bersalah tentu dihormatinya. Namun, jika menunggu keputusan inkhract maka citra partai akan semakin tenggelam.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif