News
Senin, 18 Februari 2013 - 17:07 WIB

TRAGEDI BAYI DERA: Cegah Penolakan Pasien, DKI Akan Wajibkan Seluruh RS Pakai Sistem Online

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meminta seluruh rumah sakit di Ibu Kota menerapkan sistem online untuk memudahkan pasien memperoleh pelayanan kesehatan terkhusus dalam keadaan darurat. Adapun sistem online yang di maksud adalah untuk mengetahui dengan cepat letak dan ketersediaan kamar perawatan dari rumah sakit untuk menerima dan melayani pasien.
Advertisement

Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan penerapan sistem online mencakup data pasien serta keterisian kamar perawatan bisa menekan angka kematian pasien yang mesti memperoleh tindakan medis dengan cepat. “Kita mau seluruh rumah sakit jalankan sistem (online), supaya jelas mana yang kosong. Tidak ada lagi penolakan pelayanan cuma karena tidak ada kamar kosong,” tegas Basuki di Balai Kota, Senin (18/3/2013).

Menurutnya, sistem online tersebut juga harus terkoneksi antar seluruh rumah sakit sehingga pasien dengan status emergency bisa dengan efesien mendapatkan informasi terkait rumah sakit yang masih mempunyai kamar pelayanan yang kosong. Koneksi data dimaksudkan agar nantinya jika ada rumah sakit yang menolak melayani pasien karena penuh, maka rumah sakit tersebut wajib memberikan informasi rumah sakit mana yang bisa memberikan pelayanan kepada pasien.

“Ini perlu, agar pihak rumah sakit tidak lagi saling lempar tanggung jawab dan tidak mau tahu kondisi pasien,” tegas Basuki.

Advertisement

Pernyataan Basuki tersebut dilontarkan terkait seorang bayi berusia 4 hari, Dera Nur Anggraini yang meninggal dunia setelah tidak mendapatkan perawatan medis karena ditolak delapan rumah sakit besar di Jakarta dengan alasan tidak adanya ruangan tindakan yang kosong. Dera Nur Anggraini, putri dari pasangan Eliyas Setya Nugroho (20) dan Lisa (20) lahir secara prematur, Senin (11/2/2013) dan kemudian meninggal Sabtu (15/2/2013) sore akibat tidak mendapatkan perawatan medis dengan cepat.

Wakil Ketua Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI Jakarta, Igo Ilham menegaskan Pemprov harusnya sejak dulu menyediakan layanan informasi terpadu kepada pasien dengan mewajibkan seluruh rumah sakit mengupdate operasional pelayanan medis secara online. “Kalau perlu, rumah sakit dipaksa untuk menerapkan sistem online. Ini juga agar kejadian pasien meninggal karena tidak mendapat tindakan medis dengan cepat, bisa dihindari,” tuturnya.

Igo melanjutkan, program Kartu Jakarta Sehat (KJS) juga tidak akan berjalan efektif bagi warga jika tidak dibarengi dengan penyediaan informasi fasilitas layanan kesehatan yang bisa di peroleh pasien.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif