Soloraya
Senin, 18 Februari 2013 - 10:56 WIB

Bupati Wonogiri Gelar Rakor Revisi Perda RTRW

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri, Danar Rahmanto. (Dok/JIBI/SOLOPO)

Bupati Wonogiri, Danar Rahmanto. (Dok/JIBI/SOLOPO)

WONOGIRI–Bupati Wonogiri, Danar Rahmanto menggelar rapat koordinasi terkait revisi Peraturan Daerah Nomor 9/2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Wonogiri, Senin (18/2/2013).

Advertisement

Rapat tersebut digelar di Ruang Data Sekretariat Daerah Wonogiri. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Wonogiri, Haryono, mengatakan usulan revisi itu untuk memfasilitasi rencana investasi yang belum masuk ke RTRW.

“Ini bukan untuk pemutihan pemanfataan ruang terkait investasi. Tapi, kami ingin memfasilitasi beberapa hal yang belum masuk ke RTRW,” katanya saat sambutan.

Sementara itu, Bupati Danar mengatakan investasi di daerah merupakan inovasi dari pemerintah pusat untuk menambah pendapatan di daerah. Sebab, pengembangan daerah tidak bisa selalu mengandalkan dana APBD dan APBN.

Advertisement

“Inventasi ini sudah disetujui oleh pemerintah pusat untuk inovasi daerah. Maka, kami ingin ini bisa terfasilitasi,” katanya saat memberi arahan.

Pantuan Solopos.com sekitar pukul 10.oo WIB,  rakor tersebut masih berlangsung.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif