Soloraya
Kamis, 14 Februari 2013 - 10:24 WIB

DPS PILGUB JATENG: Warga Diminta Proaktif Datangi Balaidesa

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Burhan Aris Nugraha/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Burhan Aris Nugraha/JIBI/SOLOPOS)

KLATEN–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten mengumumkan data pemilih sementara (DPS) di masing-masing balaidesa dan kelurahan sejak Sabtu (9/2/2013) hingga Jumat (1/3/2013).

Advertisement

KPU meminta warga Klaten proaktif mendatangi balaidesa dan kelurahan untuk memastikan namanya terdata dalam DPS.

Anggota KPU Klaten yang membidangi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Suharso, mengatakan DPS yang ditetapkan terdiri atas 1.013.907 pemilih yang terdiri atas 496.700 pemilih pria dan 517.207 pemilih wanita.  Menurutnya, DPS itu ditetapkan dalam rapat pleno yang diikuti semua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Klaten pada Jumat (8/2/2013).

“DPS itu sudah berbeda jauh dengan DP4 [daftar penduduk potensial pemilih pemilu]. Di DP4 banyak ditemukan kesalahan data dalam jumlah besar. Kalau sudah menjadi DPS, data itu sudah diverifikasi sehingga kekeliruan yang ditemukan kemungkinan tidak sebanyak DP4,” ujar Suharso saat ditemui Solopos.com di Kantor KPU Klaten, Rabu (13/2/2013).

Advertisement

Suharso menjelaskan, kendati sudah diverifikasi, pihaknya tetap meminta warga proaktif mendatangi balaidesa atau kelurahan untuk memastikan namanya terdaftar dalam DPS.

“Silakan DPS itu dicermati. Kalau ada warga yang sudah punya hak pilih namun namanya belum terdata, silakan dilaporkan kepada PPS. Demikian pula sebaliknya, kalau ada warga yang sudah pindah alamat dan diketahui sudah meninggal dunia atau gila, silakan dilaporkan. Kami akan memperbaiki data itu sebelum DPS menjadi DPT [daftar pemilih tetap],” ungkap Suharso.

Suharso menambahkan, warga sudah memiliki hak memilih jika sudah berusia 17 tahun per 26 Mei mendatang atau saat Pilgub berlangsung. Bagi warga yang belum berusia 17 tahun tetapi sudah menikah juga sudah memilik hak memilih.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif