Soloraya
Selasa, 12 Februari 2013 - 04:32 WIB

Satpol PP Tertibkan Warung PKL Kapten Mulyadi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo menertibkan lapak dagangan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Jl Kapten Mulyadi, Pasar Kliwon, Solo, Senin (11/2/2013) siang. Penertiban itu dimaksudkan untuk kenyamanan pejalan kaki saat melewati city walk Kapten Mulyadi.

Petugas menyisir PKL yang berjualan di area city walk sepanjang Jl Kapten Mulyadi. Dari hasil penyisiran tersebut, petugas memergoki PKL yang berjualan dengan posisi warung menjorok pada area city walk.
Lapak dagangan yang ditertibkan petugas Satpol PP yakni warung semi permanen. Dengan sigap, para petugas mempreteli bambu dan penutup lapak yang terbuat dari plastik. Tidak ada perlawanan dalam penertiban tersebut.
Kepala Seksi Operasi, Pengendalian dan Penertiban Satpol PP Kota Solo, Bambang MBS, mengatakan penertiban lapak PKL karena mengganggu keindahan kota dan merampas hak pejalan kaki.

Advertisement

“Kami sebenarnya tidak melarang PKL untuk berjualan. Asalkan lokasi berdagangnya bisa tertata rapi dan warungnya tidak permanen, warungnya terbuka,” jelas Bambang saat dijumpai wartawan, di lokasi.

Bambang mengatakan penertiban itu terpaksa dilakukan mengingat masih banyak temuan PKL yang nekat berjualan di fasilitas umum. Dia mengakui ada sejumlah pedagang yang sudah patuh dengan aturan Satpol PP setelah dilakukan teguran terus menerus.

“Ada dua sampai tiga PKL yang mau ditata. Namun banyak juga PKL yang balik lagi ke lokasi semula. Maka kami mengadakan razia rutin terhadap PKL yang nekat,” papar Bambang.

Advertisement

Bambang menegaskan sejumlah PKL yang berjualan di Jl Kapten Mulyadi sebenarnya telah mendapatkan kompensasi uang dan tempat dari Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Kota Solo. Namun kenyataan di lapangan, sebagian tidak digubris oleh pedagang.

“Sebagai langkah antisipasi, ya kami melakukan patroli rutin terhadap PKL yang nekat,” papar Bambang.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif