Soloraya
Sabtu, 9 Februari 2013 - 18:11 WIB

KEKERASAN POLISI: Kapolres Sukoharjo Tegaskan 4 Anggota Baru Saksi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SUKOHARJO — Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari menyatakan empat anggotanya telah dipanggil propam Polda Jateng. Pemanggilan mereka terkait dugaan keterlibatan penganiayaan dengan korban Susanto, tukang ojek asal Lingkungan Salak, Kelurahan Giripurwo, Wonogiri.

Keempat penyidik itu diperiksa sebagai saksi. Sebelum dipanggil ke propam Polda Jateng, keempatnya sudah diperiksa secara internal di Polres Sukoharjo.

Advertisement

Dalam pemeriksaan terungkap keempatnya mengaku tidak melakukan penganiayaan. Keempat penyidik datang ke Wonogiri untuk memeriksa korban apakah terkait dengan kasus pencurian burung di Kota Makmur atau tidak.

Penegasan itu disampaikan Kapolres Sukoharjo, Jumat (9/2/2013). Kapolres pun siap memenuhi panggilan Polda Jateng terkait kejadian tersebut.

Dijelaskan oleh Kapolres, keempat penyidik Polres Sukoharjo datang ke Wonogiri untuk konfirmasi kebenaran pelaku pencurian burung yang ditangkap di Wonogiri.

Advertisement

“Keempat anggota memang di Wonogiri. yang bersangkutan juga ada di TKP tetapi tidak memukul. Hari ini (Sabtu) keempatnya dipanggil propram Polda Jateng. Kami pun akan menghadirkan mereka jika dibutuhkan dalam pemeriksaan.”

Lebih lanjut dijelaskan, SOP (standar operasional prosedur) pemeriksaan tersangka tindak kriminal yang telah dilakukan. Yakni penyidik menerangkan hak-hak tersangka sebelum disidik, seperti jika ancaman hukuman lebih dari lima tahun harus didampingi pengacara.
“Hak-hak tersangka dibacakan sehingga tak zamannya lagi meminta pengakuan dari tersangka. Penetapan tersangka didasarkan pada dua alat bukti dan saksi.”

Sebelumnya Kapolres Wonogiri, AKBP Tanti Septiyani dan Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari terancam dicopot karena anggota keduanya menganiaya tukang ojek bernama Susanto, 30, warga Lingkungan Salak RT 004/RW 005, Kelurahan Giripurwo, Wonogiri. korban Susanto harus dirawat di rumah sakit karena menderita luka serius seperti jari patah, perut mual dan kencing darah.

Advertisement

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djihartono mengatakan, Polda memberikan perhatian serius atas kasus dugaan penganiayaan tersebut. Delapan penyidik dari Polres Wonogiri dan Sukoharjo diperiksa propam Polda Jateng. Mereka adalah empat anggota Polres Wonogiri yakni Aiptu Panut Supriyanto (anggota Polsek Jatipurno), Bripka Agus Suhartono (anggota Polsek Eromoko), Bripka Ropii (anggota Polsek Kismantoro), dan Briptu Aditia (Anggota Polsek Wuryantoro).

Empat penyidik Polres Sukoharjo terdiri atas, Brigadir Didik Yuli Prasetyo, Briptu Nanang Wahyudi, Briptu Maliki Ibnu Umar dan Bripda Candra Hermawan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif