Soloraya
Rabu, 15 April 2009 - 21:02 WIB

Bupati perintahkan camat lakukan klarifikasi dugaan Kades berkampanye

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)—-Bupati Klaten Sunarna SE memerintahkan Camat Wonosari, Suwanto supaya mengklarifikasi dugaan kampanye yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Sukorejo, Setyo Budi Dwi Margono, 41, saat dilangsungkan kampanye terbuka PDI Perjuangan di Lapangan Teloyo, Kamis (2/4) lalu.

Instruksi tersebut disampaikan Bupati kepada Suwanto melalui Surat Nomor 141/164/00 tertanggal 7 April 2009 tentang tindak lanjut dugaan kampanye Kades Sukorejo.

Advertisement

“Memang ada instruksi Bupati supaya Kades Sukorejo diklarifikasi dan diberi pembinaan. Pada Selasa (14/4) lalu saya telah temui Setyo Budi dan sampaikan bahwa perbuatannya itu melanggar Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2009,” ujar Suwanto saat ditemui Espos di ruang kerjanya, Rabu (15/4).

Dia menjelaskan berdasar ketentuan, Kades tidak dibolehkan melakukan kampanye partai politik (Parpol) maupun calon legislaif (Caleg).

Namun menurut Suwanto, saat diklarifikasi Kades Setyo Budi membantah telah melakukan kampanye seperti yang ditudingkan.

Advertisement

Setyo Budi berdalih, saat kampanye terbuka yang dihadiri Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri tersebut, dirinya kebetulan melintas di jalan menggunakan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat.

Mengetahui keterangan tersebut dari Setyo Budi, Camat berencana mengumpulkan keterangan dari Polsek Wonosari.

Pasalnya, lanjut Camat Suwanto, saat kejadian Kades Setyo Budi ditilang oleh aparat kepolisian yang dipimpin langsung Kapolda Jateng Irjen Pol Alex Bambang Riatmodjo di Mapolsek Wonosari.

Advertisement

Saat itu berdasar pemberitaan surat kabar diketahui, Kades Setyo Budi kedapatan sedang membawa minuman keras (Miras) dalam botol air mineral ukuran sedang.

Oleh: Kurniawan

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif