Soloraya
Jumat, 8 Februari 2013 - 01:05 WIB

Bolos Salat Zuhur Berjamaah, Guru Pukul Murid MTs Hingga Pingsan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - MTs Muhammadiyah 4 Simo (JIBI/SOLOPOS/Mahardini Nur Afifah)

MTs Muhammadiyah 4 Simo (JIBI/SOLOPOS/Mahardini Nur Afifah)

BOYOLALI — Seorang murid Kelas VIII MTs Muhammadiyah 4, Desa Blagung, Kecamatan Simo, T, 13, Rabu (6/2/2013) siang, dipukul hingga pingsan oleh guru mata pelajaran Bahasa Indonesia, S.

Advertisement

T bersama ketujuh murid lain dicurigai pelaku membolos Salat Zuhur berjamaah. Pelaku kemudian memanggil sejumlah siswa ke ruang guru dan memukul T. Akibat pemukulan tersebut, T, kini menjalani perawatan di ruang Angrek 4, RS Asy Syifa’ Sambi.

Saksi mata teman sekelas korban, M, 13, ketika ditemui Solopos.com di depan MTs Muhammadiyah 4, Kamis (7/2/2013) siang, menyebutkan saat kejadian dirinya bersama dengan ketujuh murid lainnya ikut ke ruang guru.

“T dan kami baru wudhu. Salah satu teman ada yang lari. Lalu kami berdelapan dipanggil ke ruang guru. T dibentak-bentak sama Pak S. T lalu dijotos perutnya sampai terpental,” terangnya.

Advertisement

Menurut penuturan teman korban, sebetulnya sempat ada guru lain yang mencegah tapi tidak dihiraukan oleh pelaku.

“T sempat diberdirikan ibu guru. Pak S melarang T ditolong dan menendang T sampai kena meja. Taqwin lalu pingsan dan dibawa pulang,” jelasnya.

Sementara itu, sejumlah orangtua siswa menyesalkan tindakan kasar S kepada sejumlah siswanya.

Advertisement

Kepala Sekolah MTs Muhammadiyah 4 Desa Blagung, Kecamatan Simo, Tumiran, ketika ditemui Solopos.com di kantornya, menyatakan saat kejadian pihaknya sedang mengajar dan tidak melihat kejadian tersebut.

“Saya tidak tahu kejadian yang sebenarnya seperti apa. Kemungkinan ada unsur ketidaksengajaan dan hanya emosi sesaat. Sebelumnya tidak ada laporan. Semoga ini kejadian yang terakhir dan tidak terulang kembali. Namanya khilaf manusia kan ada seperti itu,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini prioritas sekolah adalah perawatan korban. Sedangkan sanksi sementara bagi pelaku adalah skorsing.

“Prioritasnya perawatan korban dan biaya ditanggung pihak sekolah. Guru sementara diskorsing. Yang jelas kita menjaga. Kemungkinan kalau berat harus dikeluarkan, tapi kita masih mempertimbangkan toleransi. Yang penting membina keduanya,” katanya.

Advertisement
Kata Kunci : Guru MTs Murid Pingsan Pukul
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif