Soloraya
Kamis, 7 Februari 2013 - 14:43 WIB

Baru Direhab Rusak, Dewan Boyolali Soroti Proyek Jalan 2012

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah satu kondisi jalan yang rusak dan baru saja rehab 2012. (Septhia Ryanthie/JIBI/SOLOPOS)

Salah satu kondisi jalan yang rusak dan baru saja rehab 2012. (Septhia Ryanthie/JIBI/SOLOPOS)

BOYOLALI — Proyek pembangunan dan rehab jalan di Boyolali yang dikerjakan dengan dana APBD 2012 menjadi sorotan bagi jajaran Komisi III DPRD setempat. Sebab mereka menemukan sejumlah ruas jalan telah rusak meskipun proyek tersebut baru selesai dikerjakan.

Advertisement

Ketua Komisi III DPRD Boyolali, Dwi Purwanto mencontohkan salah satu ruas jalan yang diketahui sudah rusak pascarehab 2012 lalu adalah jalan menuju Asrama Haji Donohudan di Desa Gagaksipat, Kecamatan Ngemplak, yang baru saja direhab dengan alokasi dana Rp1 miliar.

“Dari sidak [inspeksi mendadak] yang kami lakukan belum lama ini, jalan yang baru direhab 2012 lalu ternyata sudah ada yang berlubang, sebagian ada yang mengelupas dan bergelombang,” ungkap Dwi kepada wartawan, Kamis (7/2/2013).

Dwi menilai dengan kerusakan jalan pascarehab tersebut perlu tindak lanjut segera dari dinas terkait selaku pengguna anggaran.

Advertisement

“Yang jelas eksekutif harus menyikapi ini. Kalau jalan yang baru diperbaiki itu sudah ada yang rusak, ya segera diperbaiki. Jangan dibiarkan sampai kerusakannya parah. Apalagi pascapelaksanaan proyek, tentunya masih ada masa pemeliharaan sekitar enam bulan. Dinas terkait bisa meminta agar kontraktor pelaksana proyek segera memperbaiki kerusakan itu,” paparnya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Boyolali, Musthofa Safawi, menambahkan, sepengetahuan dirinya, kerusakan jalan tersebut sebenarnya sudah beberapa kali diperbaiki pihak rekanan selama masa pemeliharaan ini. Namun kenyataannya kerusakan masih saja terjadi.

Dijelaskannya, selain ruas jalan tersebut, ada sejumlah proyek APBD lain yang direalisasikan 2012 perlu dievaluasi dan diawasi. Hal itu untuk memastikan hasil pembangunan berjalan dengan baik. Jika kemudian terjadi kerusakan, maka selama masih dalam masa pemeliharaan, tanggung jawab perbaikan masih ada di pihak rekanan.

Advertisement

“Kami akan sering sidak sebagai wujud pengawasan pengerjaan proyek, terutama proyek tahun 2012 yang baru saja selesai,” papar dia.

Menurut Musthofa, jangan sampai proyek pembangunan baru saja selesai namun cepat rusak. Jika terjadi kerusakan dan tak kunjung diperbaiki, maka menurut dia yang paling dirugikan adalah masyarakat.

“Ya percuma saja dialokasikan dana yang cukup besar, kalau jalan itu belum-belum sudah rusak,” pungkasnya.

Advertisement
Kata Kunci : Boyolali Dewan Jalan Rusak
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif