Soloraya
Rabu, 6 Februari 2013 - 13:12 WIB

PILKADES SRAGEN: Anggaran Penyelenggaraan Minim, Warga pun Menyumbang

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara pilkades (JIBI/Solopos/Trianto Hery Suryono)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Trianto Hery Suryono)

SRAGEN — Minimnya dana yang bisa dianggarkan pemerintah desa untuk menggelar Pilkades mengundang keprihatinan warga di Desa Patihan, Sidoharjo, Sragen. Mereka pun berinisiatif menggalang dana untuk menyumbang tambahan anggaran penyelenggaraan Pilkades di desa setempat.
Advertisement

Salah satu warga Dukuh Karanganyar, RT 004, Patihan, Sularso, 43, menuturkan menggalang dana sukarela bersama warga demi menyukseskan Pilkades Patihan. Sularso menuturkan mendapat informasi dari beberapa pihak ihwal dana Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tidak mencukupi menyelenggarakan pilkades. Panitia Desa mendapatkan alokasi dana Rp17,5 juta dari APBD Kabupaten Sragen. Sedangkan APBDes hanya mampu mengalokasikan dana Rp9,5 juta. Total dana yang dikantongi sementara untuk penyelenggaraan pilkades Rp27 juta. Mereka merasa dana itu minim. Oleh karena itu mereka berinisiatif mengumpulkan sumbangan sukarela dari warga supaya pilkades dapat dilaksanakan sesuai jadwal.

“Kami mengumpulkan dana sukarela dari warga. Kami berencana menyerahkan bantuan kepada pihak desa tetapi ditolak karena dana penyelenggaraan pilkades menjadi kewenangan panitia desa. Ini inisiatif warga karena prihatin dana APBDes dan APBD tidak mencukupi menyelenggarakan pilkades. Tujuan akhirnya pilkades terselenggara dan masyarakat tidak bergejolak,” kata dia kepada Solopos.com.

Hal senada disampaikan salah satu warga yang ikut memberikan sumbangan, Marno, 40. Warga Dukuh Sumberejo, RT 022, Patihan, itu menjelaskan menyumbang secara sukarela demi pelaksanaan pilkades.

Advertisement

Plt Kepala Desa Patihan, Agus Tri Pranoto, membenarkan puluhan warga sudah datang ke balaidesa hendak memberikan sumbangan dana pelaksanaan pilkades. Hanya saja Agus belum dapat menerima karena merasa tidak berhak mengelola dana penyelenggaraan pilkades. Agus menjelaskan pilkades menjadi kewenangan panitia pilkades tingkat desa.

“Kami tidak bisa mengalokasikan dana APBDes lebih banyak lagi. Kami harus memikirkan pembangunan di desa setelah Pilkades. Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Patihan 6.117 orang. Kemungkinan jumlah itu akan tambah. Kami mengupayakan supaya pilkades berjalan lancar dengan melibatkan warga. Saya tidak memiliki kepentingan karena keputusan pelaksanaan ada di tangan panitia desa,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif