Pilkada
Rabu, 6 Februari 2013 - 20:08 WIB

PILGUB JATENG: PDIP Bantah Setoran Bacagub Rp35 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tjahjo Kumolo (JIBI/Solopos/Dok)

Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo (JIBI/SOLOPOS/Dok)

SEMARANG — Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Tjahjo Kumolo membatah adanya setoran uang senilai Rp35 miliar dari salah seorang bacagub PDIP.

Advertisement

”Rekomendasi partai tidak diperjualbelikan oleh partai atau oknum yang mengatasnamakan partai,” ujar dia melalui pesan singkat (SMS) kepada Solopos.com, Rabu (5/2/2013).

Dia meminta kalau ada pihak-pihak yang memperjualbelikan rekomendasi PDIP supaya dilaporkan kepada polisi.

”Kalau ada masyarakat yang mendapat informasi adanya jual beli rekomendasi PDIP supaya melaporkan kepada polisi sehingga tidak menimbulkan fitnah,” kata Tjahjo.

Advertisement

Isu adanya setoran salah seorang bacagub PDIP itu beredar malalui SMS yang menyebutkan dia telah menyetorkan uang Rp35 miliar melalui kader PDIP untuk memperoleh rekomendasi cagub pada Pilgub Jateng mendatang.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif