News
Minggu, 3 Februari 2013 - 01:35 WIB

Polisi Aceh Besar Temukan Ladang Ganja 3 Hektare

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

BANDA ACEH–Aparat Kepolisian Resort Aceh Besar menemukan ladang ganja seluas sekitar 3 hektar yang berisi seribu batang ganja di Desa Meureu, Indrapuri, Aceh Besar, Sabtu (2/2/2013). Namun, polisi tidak menemukan pemilik kebun ganja itu.

Advertisement

Kasat Narkoba Polres Aceh Besar, Iptu Andi Cakra Putra, mengatakan, ladang ganja yang ditanam seribu batang ganja itu terletak di dekat areal persawahan warga.

Tanaman ganja yang diperkirakan berumur tiga bulan itu tumbuh subur di semak-semak dekat persawahan warga itu iperkirakan akan panen.

“Pemilik sedang kita cari. Kita hanya menemukan satu gubuk di ladang itu,” kata Andi kepada wartawan.

Advertisement

Penggerebekan yang dilakukan tim Operasi Antik Rencong I, Jumat (1/2) malam tadi. Dia mengatakan, Informasi awal didapat polisi dari masyarakat yang mengetahui lokasi tersebut sebutnya, berawal dari laporan masyarakat itu  bahwa ada ladang ganja dekat persawahan warga.

“Polisi kemudian mengecek ke lapangan dan menemukan kebun ganja, masyarakat bekerja di sana yang melapor ke kita setelah melihat ladang ganja,” jelasnya.

Tanaman ganja itu kata Andi, akan dimusnahkan dengan cara mencabut semua tanaman sehingga akarnya mudah dibakar dan disisakan sebagiannya untuk penyelidikan.

Advertisement

“Alasan kita memusnahkan siang ini untuk menjebak pemiliknya. Siapa tahu ada pemiliknya akan datang nanti bisa langsung kita tangkap,” ujarnya.

Sebelumnya, kepolisian juga telah menemukan 11 hektare kebun ganja di perbukitan Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar pada Juni 2010 lalu.

Menurut laporan Polda Aceh, sejak 2010 lalu mencapai 95 hektare ladang ganja yang dimusnahkan di seluruh Aceh.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif