Sekretaris DPW Partai Nasdem Jateng, H Ali Mansyur HD, mengatakan bantuan dana kampanye ini untuk meminimalisasi korupsi calon legislatif (caleg) yang nantinya terpilih menjadi anggota Dewan.
”Sebab biaya kampanye yang tinggi membuka peluang korupsi bila caleg duduk di kursi DPR dan DPRD,” katanya kepada wartawan di Kantor DPW Nasdem Jateng Jl dr Cipto, Kota Semarang, Sabtu (2/2/2013).
Bantuan dana bukan diberikan per caleg tapi berdasarkan daerah pemilihan (dapil) caleg DPR dan DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2014.
Dana bukan bentuk uang, tapi diwujudkan dalam bentuk barang, seperti bendera, kaos, alat peraga kampanye, serta membiayai para saksi di tempat pemungutan suara (TPS).
Lebih lanjut Ali Mansur yang didampingi wakil ketua Sriyono dan Zuhar Mahsun serta wakil sekretaris Ifa Sriwulan dan Roni R, dan Dewan Pembina Sri Santoso, menyatakan pendaftar bakal caleg DPR, DPRD Nasdem mulai Minggu (3/2/2013) sampai Minggu (10/2/2013).