Soloraya
Kamis, 31 Januari 2013 - 20:13 WIB

PERUMNAS PALUR: Pemdes Ngringo Akan Minta Klarifikasi Pengembang Soal Penggunaan Tanah

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah seorang pekerja membereskan tanah uruk di kompleks perumnas Palur, Ngringo, Jaten, Karanganyar. Foto diambil pada Senin (28/1/2013). (JIBI/SOLOPOS/Iskandar)

Salah seorang pekerja membereskan tanah uruk di kompleks perumnas Palur, Ngringo, Jaten, Karanganyar. Foto diambil pada Senin (28/1/2013). (JIBI/SOLOPOS/Iskandar)

KARANGANYAR – Pemerintah Desa (Pemdes) Ngringo, Kecamatan Jaten, Karanganyar berencana memanggil pengembang atau yang berkompeten tentang pengembangan Perumnas Palur. hingga Kamis (31/1/2013) Pemdes Ngringo mengaku belum tahu persoalan ini.
Advertisement

“Saya memang kepala desa baru di Ngringo, tetapi masak perangkat desa lainnya tidak ada yang tahu soal pengembangan perumnas. Karena itu kami berencana mengundang yang berkompeten dalam pembangunan ini untuk meminta keterangan agar semuanya jelas,” ujar Kepala Desa (Kades) Ngringo, Sardiman.

Sebelumnya muncul permasalahan terkait proses pengembangan Perumnas Palur di Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Karanganyar. Soalnya belum ada kesepakatan terkait penggunaan lahan seluas kira-kira 6.000 meter persegi antara pihak desa dengan pengembang. “Seingat saya, dulu ketika pihak Perumnas, desa, kecamatan dan kabupaten rapat, belum ada titik temu soal penggunaan tanah itu. Karena itu ketika lahan di Perumnas sekarang dibangun saya juga heran,” ujar mantan Kepala Desa (Kades) Ngringo, Sudirman, kemarin.

Lebih lanjut Sardiman mengatakan pihaknya saat ini masih mempelajari persoalan tersebut. Karena itu dia mengaku telah mengutus orang-orang kepercayaannya untuk mencari informasi sedetail mungkin.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif