Soloraya
Kamis, 31 Januari 2013 - 16:30 WIB

Guru Cabul Dituntut Empat Tahun Penjara

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BOYOLALI — Sidang kasus pencabulan seorang siswi sekolah dasar (SD) di Teras, Boyolali yang dilakukan seorang guru, Suroso, 54, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) setempat, Kamis (31/1/2013). Agenda sidang yang dipimpin ketua Majelis Hakim, Bambang Eka Putra itu adalah pembacaan tuntutan terhadap terdakwa. Sidang Kamis siang itu berlangsung secara tertutup.

Suroso yang sudah diberhentikan dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Boyolali akibat perbuatan bejatnya itu, dituntut hukuman penjara selama empat tahun dan denda senilai Rp60 juta subsidier dua bulan. Hal itu dikemukakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Nur Khasanah, saat ditemui wartawan seusai sidang.

Advertisement

Nur menyebutkan pasal yang terbukti yakni Pasal 82 UU 23/2002 tentang perlindungan anak. ”Sesuai pasal tersebut, terdakwa dituntut hukuman selama empat tahun potong masa tahanan dari ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, serta denda senilai Rp60 juta subsidaer dua bulan penjara,” beber Nur.

Nur menjelaskan berbagai hal yang memberatkan terdakwa adalah perbuatan itu sudah membuat aib bagi saksi korban maupun keluarga. Sedangkan yang meringankan adalah karena terdakwa sudah menyatakan menyesali perbuatannya. Tuntutan tersebut juga mempertimbangkan fakta-fakta persidangan lainnya, antara lain hasil visum rumah sakit yang menyatakan korban tidak mengalami luka ataupun memar. Selain itu selaput dara korban juga masih utuh.

”Selain itu terdakwa juga belum pernah dihukum dan sudah meminta maaf kepada keluarga korban. Namun demikian, meski dimaafkan tetapi proses hukum tetap berjalan,” tandasnya.

Advertisement

Sementara menurut penasehat hukum terdakwa, Alif Arifin SH, menyatakan pihaknya akan mempersiapkan pembelaan secara maksimal. Pihaknya berupaya agar sanksi dijatuhkan seringan mungkin.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Boyolali Cabul Guru
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif