KULONPROGO— Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kulonprogo merasa risih melihat lahan seluas 35 hektaree di Desa Sentolo yang kondisinya kini telantar dan tidak dimanfaatkan.
Melihat kondisi seperti itu, Bappeda pun memiliki inisiatif untuk membeli lahan milik warga setempat. Pengembangan perumahan akan dilakukan Bappeda terhadap lahan yang memang sudah tidak produktif itu.
Kepala Bappeda Kulonprogo, Agus Langgeng Basuki kepada wartawan mengatakan kalau tidak memungkinkan lagi lahan tersebut tetap dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian.
Pasalnya lahan tersebut sangat tandus dan berada di daerah jauh dari jankauan aliran air.
Pasalnya lahan tersebut sangat tandus dan berada di daerah jauh dari jankauan aliran air.
“Sampai saat ini, lahan tegalan itu juga tidak dimanfaatkan oleh masyarakat. Untuk itulah, daripada terbengkalai s eperti itu, kami akan membelinya untuk dikembangkan menjadi perumahan,” kata dia kepada wartawan, Kamis (31/1/2013).
Guna merealisasikan rencana pengembangan perumahan di kawasan itu, Langgeng ingin secepatnya melakukan sosialisasi terhadap warga pemilik lahan, termasuk pula dengan pamong desa setempat.
“Kami ingin bertemu dengan pemilik tanah. Jika memang mereka ingin menjualnya, kami siap memfasilitasi. Daripada digunakan untuk pertanian juga tidak memungkinkan, mending kan diupayakan melalui potensi lainnya,” tandas dia.
Bappeda nampaknya juga tidak main-main terkait upayanya ingin mengembangkan lahan tidur ini bahkan mereka sudah sampai melakukan survei untuk menentukan penawaran harga lahan .
Harga awalnya berkisar Rp.35.000 – Rp.50.000 per meter persegi. Ironisnya, warga pemilik lahan sudah mencium gelagat kalau lahan tidak produktif yang mereka miliki bakal dimanfaatkan potensinya untuk perumahan.
Serlanjutnya, pemilik lahan menaikkan harga hingga Rp.200.000 per meter perseginya.
“Kami sangat menyayangkan jika warga terus menaikkan harga tanah hingga Rp.200.000 per meter. Melihat kondisi saat ini, yang terpenting bagaimana memanfaatkan lahan tidak produktif mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” papar dia.
Sementara itu Camat Sentolo, Aspiyah mengatakan kalau sebenarnya sudah ada pihak developer yang siap membangun perumahan.
Namun, masyarakat tidak mau melepas tanahnya. Masyarakat menginginkan harga tanah lebih dari kisaran Rp.200.000. Padahal Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah di Desa Sentolo itu hanya Rp5.000 per meter.
“Pihak pengembang perumahan secara rutin melakukan sosialisasi dan berbagai cara melakukan pendekatan kepada masyarakat Desa Sentolo. Masyarakat bersikeras menjual tanahnya di atas Rp200.000 per meter,” kata dia.