Soloraya
Rabu, 30 Januari 2013 - 12:00 WIB

Ribuan Petani Tembakau di Boyolali Demo!

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

Ilustrasi (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

BOYOLALI–Lebih dari 5.000 petani tembakau dari berbagai penjuru wilayah Kabupaten Boyolali melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) No 109/2012 tentang Pengamanan Zat Adiktif berupa Tembakau di depan kantor pemkab setempat, Rabu (30/1/2013).

Advertisement

Ribuan petani menuntut dihapusnya PP tersebut. Mereka juga meminta dukungan dari Bupati Boyolali, Seno Samodro dan jajaran DPRD setempat terkait penolakan PP itu.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut mereka berorasi di depan Kantor Pemkab Boyolali dengan membawa peraga berwujud kerbau sebagai simbol kebodohan pemerintah jika PP tersebut disahkan dan dilaksanakan.

Mereka juga membakar beberapa bungkus rokok dan daun tembakau di depan kantor bupati tersebut. Aksi petani nyaris ricuh namun untunglah bisa dicegah aparat kepolisian.

Advertisement

Penasehat Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Boyolali, Tulus Budiyono mengemukakan penolakan terhadap PP tersebut karena dinilai sangat merugikan nasib petani yang menggantungkan hidup mereka dari tembakau.

“Di Boyolali ini ada 14.000 hingga 15.000 petani yang menggantungkan hidupnya dari tembakau. Jika PP tersebut disahkan dan dilaksanakan, maka akan sangat merugikan dan bahkan mematikan perekonomian petani tersebut,” papar Tulus ketika ditemui wartawan di sela-sela unjuk rasa.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif