News
Rabu, 30 Januari 2013 - 19:19 WIB

Dugaan Penyimpangan Pagar Sriwedari, Kejari Kantongi Calon Tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengendara motor melintas disamping pagar Sriwedari, Solo, beberapa waktu lalu. (Burhan Aris Nugraha/JIBI/SOLOPOS)

Pengendara motor melintas disamping pagar Sriwedari, Solo, Rabu (30/1/2013). (Burhan Aris Nugraha/JIBI/SOLOPOS)

SOLO — Penyidik kasus dugaan penyimpangan pembangunan pagar dan gapura Sriwedari dengan APBD 2008 senilai sekitar Rp960 juta berencana melengkapi data dengan memeriksa delapan saksi lagi. Meskipun demikian, tanda-tanda calon tersangka kasus itu sudah dikantongi.

Advertisement

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Erfan Suprapto, Rabu (30/1/2013), mewakili Kepala Kejari Ricardo Sitinjak.

“Ya untuk tersangka masih nanti, masih banyak proses. Tapi bayangan sudah ada, semua sudah kami kantongi,” jelas Erfan.

Dia enggan berkomentar saat Solopos.com menyinggung keterkaitan pengguna anggaran, pelaksana maupun pengawas saat proyek berjalan. Dia pun tak menanggapi sudahkah pejabat satuan kerja terkait diperiksa sebagai saksi.

Advertisement

Mengenai delapan saksi yang rencananya diperiksa melengkapi data tadi, Erfan pun meminta publik menunggu saksi ahli selesai bekerja dan menyampaikan hasilnya.

“Bisa delapan bisa lebih, pemanggilan sudah kami lakukan,” imbuhnya.

Dia memprediksi pengamatan ahli selesai pekan ini. Erfan sengaja tak menyebut dari kalangan mana ahli tersebut.
“Untuk ahli, kita lindungi lah. Yang jelas dari kalangan akademisi. [Hasilnya], pekan depan kami sampaikan,” tukasnya.

Advertisement

Setelah itu, lanjut dia, keterangan saksi ahli akan dicocokkan dengan data awal. Dalam kesempatan itu, Erfan juga melengkapi keterangan soal objek kasus itu. Dia menambahkan proyek pemerintah yang didalaminya itu berupa bangunan pagar dan gapura Sriwedari.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif