News
Selasa, 29 Januari 2013 - 08:46 WIB

Aduan ke BPSK Solo Didominasi Masalah Keuangan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bambang Ary Wibowo (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Bambang Ary Wibowo (Dok/JIBI/SOLOPOS)

SOLO—Aduan konsumen yang banyak masuk ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Solo didominasi oleh masalah keuangan dan multifinance.

Advertisement

Dua masalah tersebut mendominasi sekitar 60% dari total 42 kasus yang masuk ke BPSK Solo selama 2012.

Ketua BPSK Solo, Bambang Ary Wibowo mengatakan pada awal 2013 ini ditemukan tren baru aduan yang masuk ke BPSK Solo. Tren tersebut adalah pelaku usaha melaporkan pelaku usaha lain akibat hubungan kerja sama yang kurang berjalan lancar.

Saat ini ada empat aduan konsultasi yang sedang ditangani BPSK Solo. Namun, BPSK Solo masih enggan membeberkan lebih jauh detail keempat perusahaan itu.

Advertisement

“Salah satu hotel berbintang di Solo melaporkan salah satu bank swasta karena kartu kredit dari bank tersebut dianggap ilegal untuk membayar tagihan di hotel,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, awal pekan kemarin.

Saat ini, salah satu hotel berbintang di Kota Solo itu sedang berkonsultasi untuk mempermudah penyelesaian kasus. Menurut Bambang, PT atau CV memang dapat melapor ke BPSK saat posisinya sebagai konsumen.  Lebih lanjut, ia mengatakan selama 2012 ada dua kasus sampai ke Mahkamah Agung (MA). Kasus itu adalah iklan menyesatkan dari salah satu provider dan konsumen tidak diakui sebagai konsumen kredit mobil salah satu multifinance.

Fenomena baru pengaduan dari pelaku usaha ini menurut Bambang menunjukkan kesadaran dari masyarakat tentang hak dan kewajiban. Kinerja BPSK Solo selama dua tahun terakhir juga cukup membuahkan hasil.

Advertisement

Sementara itu salah satu kendala yang dialami BPSK Solo adalah masalah anggaran. Tahun ini, anggaran BPSK Solo senilai Rp228 juta. Anggaran itu diperkirakan hanya mampu menangani 32 kasus. Idealnya, anggaran penanganan kasus senilai Rp400 juta. Apalagi, tren aduan konsumen dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan.

“Target kami tahun ini juga menargetkan menyekolahkan delapan anggota untuk menjadi arbiter mediator,” jelasnya.

Berdasarkan data dari BPSK selama 2012 ada 31 kasus yang ditangani dari 42 kasus yang masuk. Sedangkan pada 2011 ada 12 kasus yang ditangani dari 264 kasus yang masuk.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif