Soloraya
Selasa, 29 Januari 2013 - 14:04 WIB

66 Pejabat Pemkab Boyolali Terkena Mutasi

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wabup Boyolali, Agus Purmanto, menandatangani berkas berita acara pelantikan pejabat eselon di Pendapa Kantor Pemkab Boyolali, Selasa (29/1/2013). (Septhia Ryanthie/JIBI/SOLOPOS)


Wabup Boyolali, Agus Purmanto, menandatangani berkas berita acara pelantikan pejabat eselon di Pendapa Kantor Pemkab Boyolali, Selasa (29/1/2013). (Septhia Ryanthie/JIBI/SOLOPOS)

BOYOLALI--Gerbong mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali kembali bergerak menjelang akhir Januari 2013.

Advertisement

Pergeseran posisi tersebut mengenai 66 pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Susu, mulai dari eselon IV hingga eselon II. Sebanyak 19 orang di antaranya adalah kepala sekolah.

Pejabat eselon II yang digeser yaitu Yulianto Prabowo yang semula bertugas sebagai dokter di RSUD Simo, saat ini menjabat sebagai kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Boyolali menggantikan kepala Dinkes sebelumnya, Syamsudin yang pensiun per 1 Januari 2013.

Ada dua pejabat camat yang diganti, yaitu Theodurus Widi Noegroho yang semula menjabat sebagai Camat Klego, saat ini menjabat sebagai Camat Sawit. Sementara posisi Camat Klego saat ini dijabat Edy Kristiawan yang semula menjabat sebagai kepala bidang (kabid) Mutasi, Kepangkatan dan Pensiun Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Advertisement

Para pejabat yang terkena mutasi itu dilantik Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, Agus Purmanto di pendapa kantor pemkab setempat, Selasa (29/1/2013).

Ditemui wartawan seusai pelantikan, Kepala BKD Boyolali, Untung Rahardjo mengemukakan mutasi pejabat tersebut dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan pegawai, terutama untuk mengisi kekosongan jabatan karena ada sejumlah pejabat yang purnatugas dan meninggal dunia.

“Sampai awal Januari ini, ada 10 pejabat yang pensiun dan satu orang meninggal dunia. Sehingga mutasi pejabat ini dilakukan antara lain untuk mengisi kekosongan pejabat tersebut,” ujar Untung.

Advertisement

Disebutkan dia, 66 pejabat yang dimutasi itu terdiri atas satu pejabat eselon IIa, sembilan pejabat eselon IIIa, enam pejabat eselon IIIb, 22 pejabat eselon IVa, sembilan pejabat eselon IVb dan 19 kepala sekolah.

Wabup kembali menegaskan agar para PNS di lingkungan Pemkab bekerja dengan hati-hati dalam mengemban amanah yang diberikan kepada mereka. Sebagai aparatur negara, para PNS tersebut diminta menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sesuai aturan yang berlaku. Pihaknya memperingatkan sanksi tegas menanti apabila pejabat maupun PNS tersebut melakukan pelanggaran disiplin maupun penyalahgunaan kewenangan.

“Hati-hati dan bekerjalah sesuai tupoksi,” tegas dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif