Soloraya
Minggu, 27 Januari 2013 - 12:17 WIB

DAMPAK TOL SOKER: Pemkab Boyolali Didesak Turun Tangan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

BOYOLALI-Jajaran DPRD Boyolali mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat turun tangan menyikapi persoalan yang muncul terkait pelaksanaan pembangunan jalan tol Solo-Kertosono (Soker).

Advertisement

Salah satu persoalan adalah rusaknya sejumlah sarana dan prasarana di beberapa wilayah, akibat terkena dampak proyek pemerintah pusat tersebut. Di sisi lain, pihak pelaksana proyek juga diminta segera mengganti kerugian yang ada.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Boyolali, Musthofa Safawi mengakui hingga kini belum menerima pengaduan resmi dari masyarakat atau petani menyangkut kerusakan 3.420 meter saluran irigasi di empat desa di Ngemplak, yang terkena dampak proyek tol Soker. Namun pihaknya menyatakan siap memfasilitasi petani ataupun pihak pelaksana proyek tol, jika tidak ada tanggapan.

“Terkait kerusakan tersebut, seharusnya pihak pelaksana proyek tol segera memperbaiki saluran-saluran itu sebagaimana mestinya agar berfungsi seperti sedia kala. Karena kerusakan itu menyebabkan petani tidak bisa menggarap lahannya pada musim tanam I ini. Pihak pengelola tol harus mengganti pula kerugian yang ditanggung petani yang tidak bisa menggarap lahannya,” ujar Musthofa ketika dimintai tanggapan seputar persoalan terkait dampak pembangunan jalan tol Soker, Minggu (27/1/2013).

Advertisement

Hal senada dikemukakan Wakil Ketua DPRD Boyolali, Fuadi. Pihaknya menyatakan DPRD siap memfasilitasi masyarakat yang merasa dirugikan dengan pelaksanaan proyek pembangunan jalan tol tersebut. “Ya kalau ada warga yang merasa dirugikan, silakan mengadukan kepada kami, kami siap memfasilitasi,” kata Fuadi.

Pengawasan Lemah

Terpisah, menurut anggota Komisi III DPRD Boyolali, Tugiman, munculnya persoalan terkait pelaksanaan pembangunan jalan tol tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dari kalangan eksekutif setempat.

Advertisement

“Semestinya selaku pemilik wilayah, Pemkab juga memantau dan mengawasi pelaksanaan proyek itu di lapangan. Jangan beralasan karena itu proyek pemerintah pusat atau proyek nasional, hingga Pemkab lepas tangan. Padahal dalam pelaksanaannya di sini, ada masyarakat setempat yang dirugikan,” papar Tugiman.

Selain saluran irigasi tersier, kerusakan juga terjadi di beberapa ruas jalan di wilayah yang dilalui proyek pembangunan jalan tol tersebut. Menurut Tugiman semestinya Pemkab, melalui dinas terkait, tegas menyangkut izin yang diberikan.

“Hal yang pertama terkait izin tol, mestinya yang tidak diberikan izin ya harus ditindak dan diberhentikan. Kemudian yang kedua menyikapi sejumlah ruas jalan yang rusak akibat banyaknya truk dengan tonase melebihi ketentuan kapasitas jalan, Pemkab seharusnya menghentikannya,” tandas Tugiman.

Diberitakan sebelumnya, saluran irigasi tersier di empat desa, yaitu Donohudan, Sawahan, Pandeyan dan Dibal dengan panjang 3.420 meter rusak terkena dampak proyek pembangunan jalan tol Solo-Kertosono (Soker). Akibatnya, pertanian milik ratusan warga pada dua musim tanam ini terganggu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif