News
Jumat, 25 Januari 2013 - 21:27 WIB

KASUS HAMBALANG: Choel Akui Terima Uang dari Deddy Kusdinar

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Andi Zulkarnain alias Choel Mallarangeng, adik dari tersangka kasus tindak pidana korupsi proyek Hambalang Andi Alfian Mallarangeng, mengaku salah telah menerima uang dari Deddy Kusdinar (mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora), tetapi Choel enggan menyebutkan jumlahnya.

“Saya juga pada satu kesempatan, Deddy pernah datang kepada saya saat ultah [ulang tahun Choel], menitipkan sesuatu hadiah ultah. Jumlah cukup besar, sudah saya laporkan dengan baik. Saya siap mengemblikan jika itu diminta,” ujarnya seusai diperiksa sebagai saksi tersangka Andi Mallarangeng dan Deddy Kusdinar dari pukul 09.00-20.00 WIB, Jumat (25/12013).

Advertisement

Dia menegaskan siap bertanggung jawab secara hukum atas pemberian uang dari Deddy Kusdinar tersebut. “Saya ingin kasus ini diselesaikan secepat-cepatnya. Dia [Andi Mallarangeng] tidak terlibat, tidak pernah memintanya, saya juga tidak pernah menyampaikan kepada beliau.”

Choel menuturkan pemberian uang dari Deddy Kusdinar sebagai kado ulang tahun padsa 28 Agustus 2010 itu diberikan pada saat dia berulang tahun pada Agustus 2010. Pemberian hadiah itu, katanya, jauh sebelum adanya pembahasan proyek Hambalang.

Penyidik KPK Erwin Sinaga mengajukan 15 pertanyaan kepada Choel terkait tersangka Andi dan Deddy. Adapun, persoalan pemberian uang dari Deddy, katanya, justru tidak ditanyakan oleh penyidik, tetapi dia yang memberitahukan dan menjelaskan kepada penyidik.

Advertisement

“Itu tidak ditanyakan, pada akhir setiap pertanyaan penyidik, saya menyampaikan lima hal.”

Dia menambahkan setelah pemberian uang sebagai hadiah ultah itu, tidak ada pembicaraan lanjutan antara dia dengan Deddy maupun Wafid Muharam (mantan Sesmenpora).

Selain itu, Choel juga mengakui menerima uang Rp2 miliar dari Direktur PT Global Daya Manunggal Herman Prananto pada Mei 2010. Pemberian uang dari Herman itu, katanya, jauh sebelum dimulainya proyek Hambalang. Proposal multiyears proyek Hambalang baru diajukan pada Juni 2010.

Advertisement

“Tidak terkait proyek [pemberian uang Rp2 miliar dari Global], datang ke saya sebagai pengusaha, dia ingin dibantu untuk diperkenalkan klien-klien saya seperti gubernur, bupati dan walikota.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif