News
Senin, 21 Januari 2013 - 02:30 WIB

Wow! 12 Tahun, 810 Terduga Teroris Ditahan

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan pelaku tindak pidana terorisme (Dok. Solopos.com)

Ilustrasi (Dok/JIBI)

SEMARANG–Sejak 2000-2012, Badan Nasional Penanggulan Teroris (BNPT) telah melakukan penahanan terhadap 810 orang yang diduga teroris.

Advertisement

Direktur Deradikalisasi BNPT, Irfan Idris, mengatakan sebagian terduga teroris yang ditahan berasal dari kalangan muda. ”Sebagian dari mereka itu pernah tinggal dan menjadi warga Jateng,” katanya dalam seminar Pengembangan Paham Keagamaan yang Moderat dan Toleran yang diselenggarakan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jateng di kantor Jl Dr Cipto, Semarang, Minggu (20/1/2013).

Lebih lanjut, Irfan menyatakan wilayah Solo Raya menjadi tempat pengembangan benih-benih gerakan terorisme.
Bahkan, menurut dia, ada beberapa sekolah di daerah Solo Raya menolak untuk melaksanakan upacara dengan menghormat bendera merah putih.

”Wilayah Jateng, utamanya Solo Raya patut diwaspadai munculnya benih-benih terorisme yang diawali menanamkan kebencian kepada kaum muda,” bebernya.

Advertisement

Kaum muda diajarkan untuk tidak bisa menerima perbedaan dengan paham orang lain, serta menganggap diri dan kelompoknya yang paling benar, lainnya dianggap kafir.”Kondisi ini harus segera disikapi semua pihak,” tandas Irfan.
Nahlatul Ulama, ujar dia, memiliki beran penting untuk menjaga nilai-nilai Islam yang terinternalisasi dengan kultur dan kebudayaan Indonesia, terutama di Jateng.

Sebagai organisasi massa keagamaan terbesar di Indonesia, Irfan, berharap NU tak tinggal diam dan melakukan gerakan.
”Warga NU jangan hanya menjadi silent majority, hanya diam, tapi harus tampil ke depan menghadapi kelompok fundamentalis Islam,” ujarnya.

Menurutnya, kelompok fundamentalis Islam saat ini terus gencar menyerukan penerapan syariat Islam untuk diformalkan menjadi dasar negara. Meski kelompok fundamentalis Islam jumlahnya kecil, tapi memiliki rencana besar yakni menjadi Indonesia sebagai negara Islam.

Advertisement

Padahal, Indonesia yang memiliki aneka ragam suku bangsa agama dan ras telah menetapkan Pancasila sebagai dasar negara dengan berlandaskan konstitusi UUD 1945. ”Menegakkan syariat Islam sebenarnya tak perlu harus secara konstitusional, apalagi melalui kekerasan, karena selama umat muslim di Indonesia dapat melaksanakan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari tanpa hambatan,” ungkapnya.

Sementara, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jateng, Abu Habsin Umar dalam kesempatan sama, menyatakan kelompok fundamentalis Islam terjebak pada politisasi. ”Agama dipolitisi agar gerakan para kelompok fundamentalis ini mendapatkan justifikasi atau pembenaran atas tindakan kekerasan yang mereka lakukan,” papar dia.

Untuk mengatasinya, ujar Abu Habsin, dengan mengikis munculnya benih kebencian terhadap orang lain yang berbeda agama.
”Sebab, sebagian orang menganggap agama merupakan hal prinsip, sehingga bila keyakinannya dihina bisa tersinggung dan marah,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif