SOLO — Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Rahmat Sutomo menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih menunggu instruksi lanjutan terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan Rintisan Sekolah Bertaraf International (RSBI).
“Hari Senin (21/1/2013), kepala dinas di Indonesia dipanggil ke Jakarta untuk membahas eks RSBI,” ujarnya dalam rembug Soloraya di Radio SOLOPOS FM, Sabtu (19/1/2013).
Rahmat mengakui, awalnya konsep RSBI sangat bagus. Hal itu dikarenakan adanya RSBI untuk menghadapi persaingan global. Namun demikian, ada beberapa implementasi yang dirasa kurang.
Menurut Rahmat, pihaknya sudah menginstruksikan sekolah RSBI untuk merapikan manajemen, merevisi Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS).
“Beri waktu kami untuk review. Tetapi pelayanan tak bisa direview. Masyarakat juga tidak usah takut. Guru dan sekolah usah panik. Tidak ada masalah krusial bagi guru dan sekolah,” tandasnya.