“Bisa saja ada pemilih pemula tidak masuk dalam daftar pemilih sementara pilgub, dan jika ditemukan, otomatis bakal menambah jumlah pemilih,” kata Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Antarlembaga dan Humas Bawaslu Jateng, Teguh Purnomo, di Semarang, Jumat (18/1/2013).
Potensi lain yang dapat menambah jumlah pemilih yakni mereka yang sudah pensiun dari Polri dan TNI, atau justru dapat berkurang karena ada yang meninggal dunia serta bertugas sebagai Polri dan TNI, sehingga tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.
Teguh mengatakan dengan adanya pengawas pemilu lapangan (PPL) beserta panitia pengawas pemilu di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota, diharapkan dapat memantau apakah petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) benar-benar menyocokkan dan meneliti data pemilih di lapangan, tidak hanya duduk di belakang meja.
Menurut Teguh, masa pencocokan dan penelitian yang hanya empat pekan [dijadwalkan selesai 4 Februari 2013] menjadikan PPL cuma dapat mengunjugi maksimal 100 rumah atau keluarga, karena personel PPL lebih sedikit daripada jumlah PPDP.
Bawaslu Jateng mengerahkan 8.754 personel PPL, kemudian 1.719 orang Panwaslu di tingkat kecamatan, serta 105 Panwaslu di tingkat kabupaten untuk mengawasi tahapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih sementara Pilgub Jateng 2013.
Seluruh personel tersebut tersebar di 8.578 desa dan kelurahan, 573 kecamatan, serta 35 kabupaten/kota di Jateng.
“Jika ditemukan ada penambahan atau pengurangan jumlah pemilih, PPL dapat langsung melapor ke PPDP atau petugas panitia pemilihan suara (PPS),” tandasnya.