Soloraya
Sabtu, 19 Januari 2013 - 16:48 WIB

Penataan Guru Molor

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

KARANGANYAR–Pelaksanaan pemerataan dan penataan guru jenjang SMP-SMA di Karanganyar molor. Hingga sekarang, pemerataan dan penataan guru belum juga dilaksanakan padahal instansi terkait wajib merampungkannya pada akhir Desember lalu.

Advertisement

Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganyar, Nur Halimah, mengungkapkan pihaknya telah menggodok dokumen verifikasi yang diserahkan dari setiap sekolah. Selanjutnya, dokumen tersebut dikaji secara mendalam untuk menentukan pemindahan guru. “Proses verifikasi di setiap sekolah memakan waktu yang lama, jadi bukan molor. Dokumennya sudah rampung dan sudah ditandangani para pejabat instansi terkait termasuk Pak Sekda,” ujarnya saat ditemui wartawan, Sabtu (19/1/2013).

Mekanismenya, apabila SK Bupati Karanganyar telah diterbitkan maka segera dilaksanakan pemerataan dan penataan guru. Kemungkinan, pemerataan dan penataan guru dilaksanakan pada Februari mendatang.

Soal pemindahan guru, Nur Halimah menjelaskan belum mengetahui jumlah guru yang bakal dipindah. Pihaknya masih mengevaluasi sekolah-sekolah yang kelebihan maupun kekurangan guru. Dia meminta para guru mau dipindah ke sekolah lainnya walaupun lokasi sekolah berada di pedalaman. “Kami belum tahu berapa jumlah guru yang dipindah, masih dikaji oleh tim gabungan lintas sektor,” paparnya.

Advertisement

Pihaknya bakal menyosialisasikan penataan guru kepada guru yang bakal dipindah ke sekolah lain.Guru yang mengajar di jenjang SMA harus mau dipindah ke jenjang SMP, begitu juga sebaliknya.  Sehingga para guru yang dipindah memahami bahwa penataan guru bertujuan untuk mencerdaskan anak bangsa.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Karanganyar, Eko Setyono, menyatakan segera memanggil instansi terkait untuk menggelar dengar pendapat (hearing). Pihaknya bakal meminta penjelasan mengenai tahapan pemerataan dan penataan guru, status tanah sekolah yang dimiliki pihak ketiga dan pengelolaan eks sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) “Segera dipanggil, sekalian kami ingin penjelasan dari instansi terkait mengenai pengelolaan sekolah eks RSBI,” imbuhnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif