Soloraya
Rabu, 16 Januari 2013 - 22:20 WIB

Uji Materi UU Pembentukan DIS Segera Diajukan, Pusadi Galang Dukungan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

WONOGIRI — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Studi dan Advokasi Daerah Istimewa (Pusadi) menggalang dukungan politik untuk mewujudkan misi mereka mengembalikan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta (DIS) di Wonogiri.

Hal itu dilakukan dengan menggelar audiensi di hadapan jajaran pimpinan DPRD Wonogiri, di Gedung DPRD setempat, Rabu (16/1/2013). Pihak Pusadi juga mengklaim telah didukung masyarakat Wonogiri setidaknya di lima kecamatan, yakni Jatisrono, Purwantoro, Wonogiri, Baturetno, Pracimantoro.

Advertisement

Direktur Pusadi, Maryanto Rodzali, mengatakan dukungan politik dari kalangan anggota DPRD Wonogiri dan Soloraya pada umumnya, sangat penting untuk mendukung langkah hukum mereka untuk mengajukan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 10/1950 tentang pembentukan Provinsi Jawa Tengah kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Maryanto juga menyebut anggota DPRD sebagai perwakilan rakyat dapat ikut menyosialisasikan misi Pusadi dan sejumlah kalangan untuk mengembalikan DIS.

“Langkah hukum sudah pasti akan kami tempuh, tapi kami butuh dukungan politik. Maka dari itu, saat ini kami datang ke DPRD Wonogiri. Sebelumya, kami sudah berjumpa dengan DPRD Solo dan DPRD Boyolali. Tidak lama lagi kami ke Klaten untuk tujuan sama,” terang Maryanto, saat ditemui wartawan, seusai audiensi di Gedung DPRD, Rabu.

Advertisement

Menurut dia, langkah nyata untuk mengembalikan DIS tidak lama lagi akan ditempuh. Kerabat Kasunanan Surakarta atas nama GKRAy Koes Indriyah akan mengajukan gugatan uji materi atas UU Nomor 10/1950 tersebut bulan Januari ini. Jika lancar, Maryanto memperhitungkan proses pengadilan sudah bisa dimulai April dan keputusan mengenai hal itu diperkirakan terbit setelah pertengahan tahun 2013.

Untuk itu, dia menegaskan masyarakat Soloraya, termasuk Wonogiri, semestinya mulai menyiapkan diri. Dia mengatakan jika MK membatalkan UU tersebut, berarti semua pihak mau tidak mau harus patuh dan Provinsi DIS harus dikembalikan.

Maryanto menambahkan sistem pemerintahan Provinsi DIS tidak sama dengan DI Yogyarakat yang menempatkan raja sebagai gubernur. Di Surakarta, raja Kasunanan Surakarta tidak otomatis menjadi gubernur.

Advertisement

“Gubernur Provinsi DIS dipilih rakyat seperti provinsi lain. Keraton adalah memangku kebudayaan,” tandasnya.

Sementara itu, audiensi mengenai Provinsi DIS itu berlangsung seru. Sejumlah pimpinan DPRD melontarkan pertanyaan yang keras mengenai latar belakang Pusadi. Seperti Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Wonogiri, Martanto, menyoal siapa yang berada di belakang Pusadi dan apa yang sebenarnya mereka harapkan dengan mendatangi DPRD Wonogiri.

Pertanyaan mengenai siapa penyandang dana Pusadi, apakah ada unsur keraton sebagai penyandang dana, juga mengemuka.

Ketua DPRD Wonogiri, Wawan Setya Nugraha, secara umum menyambut baik kedatangan Pusadi ke Wonogiri. Menurutnya, jika memang Pusadi dan pihak keraton sudah mengambil langkah untuk mengembalikan Provinsi DIS, masyarakat Wonogiri perlu tahu.

Advertisement
Kata Kunci : DIS Uji Materi Wonogiri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif