Redaksi Solopos.com / R. Bambang Aris Sasangka | SOLOPOS.com
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan keamanan dan fokus kerja di bidang navigasi akan lebih terfokus pada satu lembaga, yakni Perum Navigasi. “Perum ini dibentuk lewat PP Nomor 77 Tahun 2012. Dengan adanya LPPNPI, diharapkan tidak akan ada lagi insiden navigasi yang disebabkan oleh rusaknya radar,” ujarnya di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (16/1/2013).
Menteri Perhubungan EE Mangindaan menuturkan perum itu resmi beroperasi mulai Rabu. Pemerintah menyadari tantangan yang harus dihadapi perusahaan baru itu sangat berat. Kementerian Perhubungan berharap LPPNPI mampu mengatasi permasalahan-permasalahan krusial di bidang navigasi. Hal itu berkaitan dengan penaikan jumlah penumpang pesawat setiap tahun dan keselamatan penumpang.
Selama ini, kegiatan navigasi udara atau Air Traffic Controller (ATC) dikelola oleh beberapa penyelenggara di antaranya Unit Pelayanan Tugas Ditjen Perhubungan Udara, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, dan Bandar Udara Khusus.