Pilkada
Senin, 14 Januari 2013 - 19:47 WIB

PILGUB JATENG: Selisih 6,7 Juta Jiwa, DPRD Akan Datangi Kemendagri

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Komisi A DPRD Jateng akan mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, untuk meminta kepastian data jumlah penduduk yang digunakan pada Pilgub Jateng 2013. Ketua Komisi A DPRD Jateng, Fuad Hidayat mengatakan, sampai sekarang masih terjadi perbendaan data jumlah penduduk di Jateng.

”Ada dua versi data kependudukan antara Pemprov dan Kemendagri, sehingga perlu mendapatkan kejelasan dari pemerintah pusat,” katanya kepada wartawan di Gedung DPRD Jateng, Senin (14/1/2013).

Advertisement

Seperti diketahui, data jumlah penduduk menurut versi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng yang dihitung menggunakan sistem Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) sebanyak 39.291.216 jiwa. Sedang data dari Kemendagri yang tertuang dalan Data Agregat Kependudukan Kecamatan (DAK2) jumlah penduduk Jateng jumlah sebanyak 32.578.357 jiwa. Sehingga antara data Pemprov dan Kemendagri ada selisih sekitar 6.712.859 jiwa.

”Kami akan meminta kejelasan data jumlah penduduk Jateng kepada Kemendagri, selain juga ke DPR RI, Dewan Perwakilan Daerah. Data ini sangat penting,” ujar anggota legislatif dari PKB ini.

Anggota Komisi A DPRD Jateng, Joko Purnomo menyarankan kalau belum ada kepastian tentang data jumlah penduduk supaya pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 26 Mei 2013 diundur.

Advertisement

Menurut dia, tidak wajar jika data dari Pemprov Jateng dan Kemendagri terjadi selisih, cukup banyak mencapai 6 juta jiwa. Pemerintah pusat, lanjut anggota Dewan dari PDIP ini,  harus memberi ketegasan data mana yang harus digunakan pada Pilgub Jateng mendatang apakah data Pemprov atau data Kemendagri.

“Tak mungkin pilgub menggunakan data dari Pemprov, sedang Pemilu menggunakan data Kemendagri,” tandas dia.
Sebelumnya, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jateng, Andreas Pandiangan, menyatakan pihaknya manut Gubernur Jateng yakni menggunakan data jumlah penduduk 39,29 juta jiwa pada Pilgub 2013.

Sedangkan untuk Pemilu 2014, menggunakan data jumlah penduduk dari Kemendagri yang 32,5 juta jiwa.

Advertisement

“KPU telah menerima surat Gubernur Jateng nomor 470/24036 tertanggal 26 Desember 2012 yang meminta pilgub menggunakan data jumlah penduduk 39,29 juta jiwa dan Pemilu menggunakan 32,5 juta jiwa,” beber dia.

Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kependudukan dan Transmigrasi (Disnakertransudk) Jateng, Agus Tusono, selisih data jumlah penduduk tak hanya dialami Jateng tapi juga 14 provinsi lain.

“14 provinsi lain yang akan menggelar pemilihan kepala daerah juga mengalami selisih jumlah penduduk yang sangat besar,” ungkap dia.

Dia mencontohkan di Jawa Barat, selisih data penduduk sekitar 10 juta jiwa, di Jawa Timur selisihnya sebanyak 5,6 juta jiwa dan di Bali sekitar tiga juta jiwa.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif