Soloraya
Minggu, 13 Januari 2013 - 19:29 WIB

RSBI DIHAPUS: APPKhI Jateng Anggap Program RSBI Diskriminatif

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Antara)

WONOGIRI – Asosiasi Profesi Pendidikan Khusus Indonesia (APPKhI) Jawa Tengah (Jateng) menganggap program rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) diskriminatif. Pasalnya, program tersebut tidak sesuai dengan tujuan pendidikan untuk semua kalangan.
Advertisement

Hal itu diungkapkan Ketua APPKhI Jateng, Mulyono, kepada wartawan, Minggu (13/1/2013). “Program RSBI bertentangan dengan UUD 1945 karena implementasinya sangat eksklusif dan diskriminatif. Baik di bidang sosial maupun ekonomi, sehingga siswa tidak terbiasa membaur dengan anak-anak berkebutuhan khusus. Pernah ada, anak berkebutuhkan khusus yang ditolak saat mendaftar di RSBI karena tingkat kecerdasannya,” katanya.

Hal itu, lanjut dia, akan berdampak pada menipisnya rasa empati dan saling menghargai pada anak-anak. Padahal, menurut Mulyono, tujuan pendidikan di antaranya menyiapkan anak agar siap terjun ke masyarakat yang bersifat majemuk. Maka, pendidikan harus dilaksanakan secara inklusif agar siswa terbiasa dengan perbedaan baik secara individu, sosial, ekonomi, budaya maupun perbedaan kecerdasan.

“Selain tidak sesuai dengan UUD 1945, RSBI juga tidak sesuai aturan dalam UU No 20/2003 tentang Sisdiknas [sistem pendidikan nasional]. Sebab, banyak memfasilitasi siswa dengan tingkat ekonomi menengah ke atas, sehingga tidak terjangkau siswa menengah ke bawah karena biayanya yang mahal,” ujarnya.

Advertisement

Ia menyatakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membubarkan program RSBI sangat tepat. Ia berharap sekolah berstatus RSBI segera menanggalkan program tersebut maksimal hingga pertengahan tahun. Terkait fasilitas yang sudah ada, ia mengimbau sekolah untuk mempertahankannya dengan mencari donatur dari masyarakat. “Sekolah bisa mencari donatur dari masyarakat untuk mempertahankan fasilitas yang ada, tetapi bukan dari orangtua siswa. Boleh saja apabila ada orangtua siswa yang mampu secara ekonomi dan ingin membantu sekolah. Tapi, atas nama masyarakat agar tidak ada kesenjangan pada siswa,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pendidikan Wonogiri, Siswanto, menyatakan sekolah dengan program RSBI tidak sepenuhnya diskriminatif. Sebab, ada kebijakan dari pemerintah pusat yakni 20% dari total penerimaan siswa baru dialokasikan untuk siswa yang tidak mampu. “Kami juga memfasilitasi siswa yang kurang mampu. Yang penting mereka memiliki kemampuan dalam kecerdasan, maka bisa diterima secara beasiswa atau gratis,” katanya kepada Solopos.com.

Terkait anak berkebutuhan khusus atau difabel, lanjut dia, tidak semudah menerima siswa pada umumnya. Pasalnya, harus ada fasilitas yang mendukung untuk mereka, salah satunya guru. “Di sekolah dengan program RSBI memang belum ada penerimaan untuk siswa berkebutuhan khusus. Tapi, kami sudah berupaya menunjuk beberapa sekolah yang ada program inklusi. Jadi, mereka bisa bersekolah di sekolah tersebut,” imbuhnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif