Soloraya
Kamis, 10 Januari 2013 - 16:03 WIB

Walah, Tak Laik Jalan, 6 Truk Sampah DPU Klaten Nekat Beroperasi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN — Enam unit truk pengangkut sampah milik Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Sampah dan Limbah, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Klaten, tetap dioperasikan kendati sudah tidak laik jalan.

Staf Pengurus Barang, UPTD Pengelolaan Sampah dan Limbah, Anggi Setyo Wibowo, mengatakan terdapat lima truk sampah pemberian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 1990 silam. Satu truk itu sudah terguling di Jl Jogja-Solo tepatnya di kawasan Ngaran, Desa Mlese, Kecamatan Ceper, Rabu (9/1/2013). Dua di antaranya sudah mangkrak lantaran sudah tak mampu digunakan.

Advertisement

“Dari lima truk pemberian provinsi pada 1990 itu, hanya dua truk yang masih beroperasi. Akan tetapi, sebenarnya dua truk itu juga sudah tidak laik jalan,” terang Wibowo saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (10/1/2013).

Selain dari provinsi, Pemkab Klaten juga membeli empat unit truk pengangkut sampah pada 1994 silam. Menurutnya, kondisi empat unit truk pengangkut sampah itu sebenarnya juga sudah tidak laik jalan. Akan tetapi pihaknya tetap mengoperasikan truk itu lantaran tidak ada angkutan lain.

“Dengan begitu ada enam unit truk yang tetap dioperasikan kendati sudah tidak laik jalan. Enam truk itu perlu diremajakan kembali dengan cara dibelikan yang baru,” papar Wibowo.

Advertisement

Wibowo menjelaskan jumlah truk pengangkut sampah milik UPTD Pengelolaan Sampah dan Limbah saat ini mencapai 17 unit. Tiga unit di antaranya baru dibeli pada 2012 lalu. Menurutnya, jumlah truk pengangkut sampah itu belum memadai mengingat jumlah tempat pembuangan sampah (TPS) yang tersebar di 26 kecamatan di Klaten mencapai 196 titik. Kendati truk itu bekerja setiap hari, truk yang tersedia tak mampu mengangkut sampah dari tiap TPS setiap hari. Selain karena keterbatasan jumlah angkutan, tenaga teknis juga terbatas.

“Untuk mengangkut sampah dari 196 TPS, idealnya ada penambahan empat unit truk. Tenaga pengangkut sampah juga harus ditambah 20 orang karena satu truk itu terdiri lima pekerja sekaligus sopir,” terang Wibowo.

Wibowo menambahkan perawatan truk pengangkut sampah membutuhkan biaya besar. Bak truk kerap berkarat karena sering digunakan untuk mengangkut sampah basah. Tak jarang pihaknya kerap membawa truk itu ke bengkel las.

Advertisement

“Air sampah itu keras karena banyak mengandung garam. Bak patah atau jebol sudah sering terjadi. Untuk mengelas butuh sekitar Rp600.000/truk, belum untuk biaya perawatan mesin hingga ganti oli yang mencapai Rp400.000/truk,” terang Wibowo.

Sementara itu, Kepala UPTD Pengelolaan Sampah dan Limbah, A Naning Sri Maryawati, berharap Pemkab Klaten bisa memerhatikan kondisi truk pengangkut sampah yang sudah tidak laik jalan itu. Pihaknya tidak menginginkan peristiwa tergulingnya truk di Jl Jogja-Solo itu kembali terulang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif