WONOSARI–Kepala Bidang Perbendaharaan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gunungkidul Sjaifudin HS membenarkan adanya kekurangan bayar untuk para guru sertifikasi di Gunungkidul.
Menurut Udin belum lama ini, panggilan Sjaifudin, kekurangan tersebut tidak dikarenakan sesuatu hal yang menyimpang dari aturan yang ada, melainkan kesalahan pemerintah pusat dalam transfer uang tunjangan ke Gunungkidul tidak berdasarkan data yang disahkan Disdikpora.
“Jadi pemerintah pusat yang kurang membayar para guru totalnya untuk 2010 dan 2012 mencapai Rp 6,4 miliar,” ujar Udin dikonfirmasi terpisah. Total kekurangan pembayaran senilai Rp 6,4 miliar tersebut terdiri dari kekurangan pembayaran sertifikasi tahun 2010 sebesar Rp4,1 miliar dan terulang di tahun 2012 sebesar Rp2,3 miliar.
Menurut Udin, kekurangan pembayaran sertifikasi guru bersumber dari keuangan APBN melalui rekening daerah dan masuk rekening pribadi guru atas perngajuan Disdikpora untuk 2010 hingga 2012 berbeda ditahun 2011 yang justru terdapat sisa sekitar Rp 10 miliar yang telah dikembalikan lagi ke pememrintah pusat.
Udin mengaku telah mengurus kekurangan bayar pemerintah pusat ke Dirjen Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan di Jakarta bersama dengan sejumlah daerah lain yang mengalami hal yang sama. Hanya saja, upaya Udin membela hak guru dengan konsultasi ke Jakarta ini belum membuahkan hasil memuaskan.
“Ada harapan bisa dibayarkan tapi untuk kejelasan kapan akan dipenuhui saya tidak berani jamin. Karena kekurangan bayar harus menunggu adanya peraturan kementrian keuangan khusus mengatur kekurangan bayar yang saat ini belum dibuat,” pungkasnya.
Baca Juga:
- Tunjangan Guru Terpencil Dihapus, Pengajar SD Wonolagi Mengeluh
- Guru Agama Keluhkan Pemotongan Tunjangan Sertifikasi
- TUNJANGAN SERTIFIKASI : Ratusan Guru Bantul Menunggu Cairnya Tunjangan Sertifikasi
- Guru Daerah Terpencil Pertanyakan Wacana Tunjangan Transportasi
- TUNJANGAN SERTIFIKASI : Pencairan Tunjangan Guru di Sragen Tak Serentak
Editor: Rini Yustiningsih | Dalam : Pendidikan |





mohon kebijakan dari pemerintah…bagi pns tunjangan sertifikasi ndak/blm cair ndak mslh,…tapi bagi honorer ndak/blm cair……bisa 2x…anak,istri,pendidikan anak kocar-kacir……….???
lebih baik sertifikasi itu untuk guru honorer pemerintah salah buat kebijakan…knapa yang pns harus di sertifikasi lagi….kasian yang honorer mereka malah gigit jari…
jika honorer sama dng pns tak a
kan ada demo lagi…coba pemerintah buatlah kebijakan yang bijak
yg benermah Pemepusat harus menutup seluruh lubang bagi mereka yg mau jadi pns dng menyogok oknum tertentu dan pemepusat harus membunuh oknum pns yng ahli dlm menyulap data pns yg memaksakan diri dgn menyogok
PNS/GURU HASIL SULAP MENYULAP GAK BERKUALITAS
LEBIH BAIK HONORER BERKINERJA TINGGI
Hapuskan tunjangan sertifikasi guru yang hanya untuk foya foya beli barang mewah.Lebih baik anggaran untuk rakyat miskin.
Tolong dong uang sertifikasi guru bulan november dan desember 2012 belum turun di dki jakarta uang itu butuh untuk biaya sakit istri dan ibu yg sedang sakit …yg berkepentingan mohon diturunkan