News
Kamis, 10 Januari 2013 - 15:04 WIB

Tepergok Curi Burung, Kakak Beradik Dihakimi Massa

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Dua pelajar SMP dan SMA di Solo dihajar massa setelah tepergok mencuri burung kenari di depan diler mobil di Jl Hasanudin, Kampung/Kelurahan Punggawan RT 001/RW 001, Banjarsari, Solo, Kamis (10/1/2013) siang. Mereka mengenakan seragam sekolah saat beraksi.

Para pelaku adalah warga Grogol, Sukoharjo, REP, 17 dan ARP . Keduanya merupakan kakak beradik. REP mengaku sebagai pelajar sebuah SMA swasta yang terletak di Banyuanyar, Banjarsari dan ARP adalah pelajar SMP swasta di Danukusuman, Serengan.

Advertisement

Informasi yang dihimpun dari warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan polisi, kejadian kali pertama diketahui pemilik Diler Mobil Sri Motor, Iwan, 35. Iwan sebelumnya telah mencurigai mereka. Keduanya menunjukkan gelagat tidak baik saat berada di depan diler. Mereka seperti mengawasi kondisi sekitar diler sambil duduk di Yamaha Mio berpelat nomor AD 5435 Z yang mereka kendarai, pukul 11.30 WIB.

Tak lama REP menuju kandang burung kenari yang tengah tergantung di depan diler. Sedangkan, ARP tetap berada di motor. Mengira kondisi aman, REP mencuri burung bersama kandangnya. Setelah berhasil menguasai barang curian, REP berusaha melarikan diri bersama adiknya. Belum sempat tancap gas, Iwan yang sejak awal memergoki langsung menangkap mereka.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu turut menghajar keduanya. Tak lama REP digelandang ke Polsek Banjarsari. Sedangkan ARP diminta petugas perlindungan masyarakat (linmas) kelurahan setempat menunjukkan rumahnya.

Advertisement

REP diketahui tengah mabuk. Sebelum beraksi ia menghabiskan satu botol bekas air mineral berukuran tanggung minuman keras (miras) jenis ciu.

Seusai diperiksa penyidik di Polsek Banjarsari, REP mengaku tak hanya sekali ia mencuri. Ia pernah mencuri motor di Laweyan 2011 lalu. Akibat perbuatannya ia dipenjara selama dua bulan. Ia terancam kembali menghuni penjara lantaran terbukti mencuri burung.

“Kalau berhasil mencuri saya akan menjual burung itu kepada teman. Adik saya enggak tahu kalau saya akan mencuri. Sebelumnya saya menjemput adik saya di sekolah lalu tanpa sepengetahuannya saya mengajaknya mencuri,” aku REP.

Advertisement

Saat diperiksa REP masih dalam pengaruh miras. Ucapannya terdengar tak jelas. Kedua matanya merah.

Kapolsek Banjarsari, Kompol Andhika Bayu Adhitama, melalui Kanitreskrim, AKP Edi Hartono, menjelaskan penanganan kepada dua pelaku dilaksanakan berbeda, mengingat mereka masih di bawah umur. Pihaknya akan melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Solo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif