-Bubarkan RSBI, MK Banjir Pujian: Pasca-membubarkan aturan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dengan alasan bertentangan dengan UUD 1945, Mahkamah Konstitusi (MK) banjir pujian. Baik pemohon, anggota DPR hingga Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo tak terkecuali Parpol, memuji langkah MK itu. Lantas bagaimana tindak lanjutnya?
– Walikota Rudy ringkus penjambret
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif