Soloraya
Selasa, 8 Januari 2013 - 18:00 WIB

Walah, 9 Satker Sragen Nunggak Dana Bergulir

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SRAGEN — Sebanyak sembilan satuan kerja (satker) di Sragen belum melunasi pinjaman dana bergulir yang dikelola Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Dana Bergulir, Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menangah, Sragen, senilai Rp792.305.639.

Berdasarkan laporan yang disampaikan Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM Sragen, Maksun Isnadi, kepada Ketua DPRD Sragen, Sugiyamto, Sabtu (5/1/2013), sembilanan satker tersebut yaitu Dinas Perdagangan dan Perpajakan, PT Gentrade-Caregives, Dinas Sosial, Perusahaan Daerah Pelopor Alam Lestari (PAL), Kantor Pariwisata Investasi dan Promosi, PT Gentrade, Dinas Kesejahteraan Sosial, Badan BUMD, Dinas Peternakan dan Perikanan.
Pencairan pinjaman dana bergulir tersebut, ada yang dicairkan tahun 2007, 2008, 2009 dan 2010. Nilai pinjaman bervariasi mulai Rp30 juta hingga Rp750.000. Nilai total pinjaman yaitu Rp2.375.640.000. Pinjaman telah jatuh tempo pada tahun 2008 hingga 2011. Namun hingga Desember 2011, sisa pinjaman yang belum dikembalikan sebanyak Rp629.554.489.

Advertisement

Pada 2012, beberapa satker mencicil hutang pinjaman tersebut. Dinas Perdagangan mencicil Rp24,6 juta, Kantor Pariiwisata, Investasi dan Promosi Rp5 juta, Dinas Peternakan dan Perikanan Rp44 juta. Sehingga total angsuran tahun 2012 sebanyak Rp73,6 juta. Sisa pinjaman yang belum dilunasi Rp569,6 juta. Jika dihitung dengan bunga pinjaman, hingga bulan ini dana bergulir yang dipinjam satker dan belum dilunasi sebanyak Rp792.305.039.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sragen, Sugiyamto, mengungkapkan dalam waktu dekat DPRD akan memanggil Maksun Isnadi dan satker yang meminjam dana bergulir tersebut.

“Kemungkinan kami akan memanggil penanggung jawab pinjaman. Kami akan meminta kejelasan itikad baik mereka untuk mengembalikan pinjaman.,” ujarnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (8/1/2013).

Advertisement

DPRD, kata Sugiyamto, akan meminta klarifikasi kronologis peminjaman dana bergulir itu, bagaimana peruntukannya dan bagaimana kemungkinan semua dana itu akan kembali ke UPT Pengelola Dana Bergulir. Ia berharap, jika dana bergulir yang mandeg bisa ditagih, semakin banyak masyarakat pemilik UMKM yang akan meminjam dana bergulir untuk memajukan usahanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif