Jogja
Selasa, 8 Januari 2013 - 09:41 WIB

Permohonan Izin Pendirian Bangunan 2012 Meningkat

Redaksi Solopos.com  /  Rochimawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Sepanjang 2012, Dinas Perizinan Kota Jogja menerbitkan 1.320 surat Izin Mendirikan Bangun Bangunan atau IMBB. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan 2011 yang tercatat sebanyak 1.214.

Kepala Bidang Pelayanan Dinas Perizinan Pemkot Jogja Golkari Made Yulianto mengatakan pendirian bangunan baru sepanjang tahun lalu, rata-rata tersebar di seluruh kecamatan Kota Jogja. “Izin pendirian bangunan baru terus meningkat dari tahun ke tahun,” katanya saat dihubungi, Senin (7/1/2013).
Dia menyebutkan izin pendirian bangunan baru tersebut meliputi seluruh jenis bangunan. Adapun, sepanjang tahun lalu, Dinas Perizinan telah mengeluarkan izin yang terkait kewenangan institusi tersebut sebanyak 8.229. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan 2011 sebanyak 8.150.

Advertisement

Kewenangan Dinas Perizinan meliputi pemberian izin, pencabutan izin, legalisasi izin, duplikasi izin dan pengawasan izin. Adapun jenis pelayanan yang diemban Dinas Perizinan mendasarkan pada Peraturan Walikota Jogja No.09/2007 yang mengatur mengenai 35 jenis perizinan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : IMB Kota Jogja
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif