News
Minggu, 6 Januari 2013 - 17:37 WIB

KENAIKAN TARIF DASAR LISTRIK Bisa Naikkan Harga Produk Hingga 30%

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Andi Rambe)

Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Andi Rambe)

SOLO — Imbas kenaikan tarif dasar listrik (TDL) secara bertahap per 1 Januari lalu sudah dirasakan sebagian pengusaha di Solo. Mereka memprediksi hingga akhir 2013, kenaikan biaya produksi maupun bahan jadi bisa mencapai 30%.
Advertisement

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Solo, Lilik Setiawan mengatakan sebenarnya sebagian besar perusahaan sudah melakukan efisiensi baik ada atau tidak ada kenaikan TDL. Pasalnya, tahun ini kalangan pengusaha juga menghadapi tantangan kenaikan upah minimum karyawan (UMK). Menurut Lilik, efisiensi itu dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti mengurangi jam kerja mesin pada saat produksi kurang optimal. Selain itu, perusahaan juga dapat mengganti mesin yang lebih hemat energi. Namun opsi kedua akan lebih sulit dilakukan lantaran investasi biaya modal yang diperlukan cukup banyak.

“Ada dua opsi antara menaikkan harga dengan mengurangi tenaga kerja. Kalau kedua upaya itu tidak berhasil ya pabrik terpaksa harus ditutup,” ujarnya. Selain kenaikan TDL dan UMK, pengusaha tekstil juga dihadapkan pada kenaikan bahan baku produksi seperti harga benang dan fiber. Sejumlah pemasok bahkan sudah mematok kenaikan harga bahan-bahan tersebut. Tak ayal, kenaikan bahan tekstil yang lebih banyak digunakan konsumen dalam negeri itu tak dapat dihindari.

Lebih lanjut, Lilik menilai kebijakan pemerintah menaikkan TDL itu kurang tepat. Kebijakan itu justru akan menghambat pertumbuhan produksi dan pasar ekspor di Indonesia. Pasalnya, negara-negara tujuan ekspor seperti Eropa dan Amerika saat ini masih mengalami krisis berkepanjangan. “Tidak masalah biaya produksi naik dan bahan jadi naik asalkan ada konsumen bisa membeli dan pasar bisa menyerap. Kebijakan ini akan memperlambat laju pertumbuhan ekonomi mengingat sektor konsumsi menyumbang pertumbuhan ekonomi yang cukup besar di Indonesia,” paparnya.

Advertisement

Lilik mengatakan saat harga produk naik, konsumsi masyarakat juga akan turun. Apalagi, kenaikan TDL dan UMK juga akan berpotensi terhadap fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK). “Jika masyarakat tidak memiliki pendapatan, lalu dari mana bisa melakukan konsumsi?,” tanya dia.

Lilik juga berharap ada kompensasi penghematan subsidi listrik itu untuk pembangunan di sektor lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat seperti infrastruktur. Pembangunan infrastruktur itu dapat dilakukan dengan membangun jalan sehingga memperlancar distribusi barang. Selain itu, Liilik juga meminta pemerintah menghapus beberapa biaya retribusi yang tidak terlalu penting untuk menghemat biaya produksi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif