Soloraya
Jumat, 4 Januari 2013 - 19:48 WIB

Kepincut Jadi PNS, Guru WB Tertipu Rp7 juta

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN — Puji Handayani, seorang guru wiyata bakti di sebuah SDN di Ngawen tertipu Rp7 juta dari seorang yang mengaku-ngaku sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten, Cahyo Dwi Setyanto.

Korban mengadukan kasus yang dialaminya tersebut ke BKD Klaten, Jumat (4/1/2013). Di hadapan Kepala Bidang Umum (BKD) Klaten, Djoko Purwanto, Puji menceritakan kisah pilu yang dialaminya tersebut. Kejadian itu bermula ketika kepala sekolah tempat dia mengajar, Nanik Indriyati, menerima telepon dari seseorang yang mengaku-ngaku sebagai pejabat di BKD Klaten.

Advertisement

Seseorang di balik telepon itu mengatakan bahwa dua orang guru WB di sekolahnya akan diangkat menjadi PNS. Orang itu lalu meminta nomor kontak Puji untuk dihubungi di kemudian hari.

Selang beberapa hari, seseorang yang mangku sebagai petugas dari BKD bernama Widyanto menghubungi Puji. Melalui sambungan telepon, orang itu menawarkan janji ingin mengangkatnya sebagai PNS. Untuk meyakinkan korban, pelaku mengirimkan nomor kontak yang diklaim miliki Kepala BKD, Cahyo Dwi Setyanto.

Pada Kamis (3/1/2013), Puji dihubungi oleh seorang yang mengaku sebagai Kepala BKD, Cahyo. Orang tersebut meminta korban segera melengkapi administrasi pengangkatan sebagai PNS. Dia juga meminta korban mentransfer uang Rp7 juta ke nomor rekening BRI atas nama Deddy Ismail. Tanpa merasa curiga, Puji lantas mengambil uang tabungan dan meminjam kepada kakaknya.

Advertisement

“Uang itu saya transfer sekitar pukul 12.00 WIB melalui BRI Klaten Tengah. Tak lama kemudian, saya ditelepon lagi agar datang ke kantor BKD untuk mengikuti pembinaan bersama 10 guru lain,” paparnya.

Sesampainya di Kantor BKD, Puji bertemu dengan seorang staf di BKD, Maryono, yang sudah dikenalnya. Puji lantas mengutarakan maksud kedatangannya ke Kantor BKD. Setelah menunjukkan nomor telepon yang menghubunginya kepada Maryono, Puji terkejut. Pasalnya, nomor telepon tersebut bukan milik Kepala BKD Klaten, Cahyo Dwi Susetyo. Puji kemudian kembali ke bank untuk meminta agar transfer uang itu dibatalkan. Akan tetapi usahanya sudah terlambat, uang yang ditransfer itu sudah diambil pelaku.

Kepala Bidang Umum BKD Klaten, Djoko Purwanto, menyarankan Puji melaporkan kasus yang dialaminya kepada polisi. Dia mengaku selama ini juga kerap mendapatkan laporan modus penipuan pengangkatan PNS yang mencatut nama instansi BKD.

Advertisement

“Sebelumnya calon korban mengonfirmasi ke BKD dulu sebelum mentransfer uang sehingga mereka tidak jadi tertipu,” kata Djoko.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif