News
Jumat, 4 Januari 2013 - 19:34 WIB

2012, Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jateng II Capai Rp5,128 Triliun

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II selama 2012 mencapai Rp5,128 triliun. Hasil capaian itu melebihi target awal tahun yang hanya Rp5,047 triliun.

Kepala Kanwil DJP Jateng II Bambang Is Sutopo mengatakan jumlah penerimaan itu naik 28,23% dari penerimaan 2011. Total prosentase penerimaan pajak selama setahun itu sekitar 106,6% dari target awal tahun. Capaian Kanwil DJP Jateng II ini lebih besar jika dibandingkan dengan penerimaan pajak nasional yang hanya sebesar 94,28% dari target Rp885 triliun. Sedangkan pertumbuhan penerimaan pajak nasional sebesar 11,93%.

Advertisement

“Kami menduduki peringkat ke-tujuh dari 31 kanwil pajak di seluruh Indonesia,” ujarnya kepada wartawan di Kanwil DJP Jateng, Jumat (4/1/2013).

Dalam sesi jumpa pers itu, Bambang juga didampingi oleh Kepala Bidang P2 Humas, Basuki Rakhmad, Kepala Bidang Kerja Sama Ekstensifikasi dan Penilaian Untung Supardi, dan bebebara pejabat lain. Bambang menyebutkan rincian penerimaan pajak itu di antaranya Pajak Penghasilan (Pph) Rp2,866 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Rp1,764 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan Rp363,756 miliar dan pajak lainnya senilai Rp134,226 miliar.

Kontribusi penerimaan pajak di Kanwil DJP Jateng II itu didominasi oleh lima sektor dominan yaitu sektor industri pengolahan 24,88%, perantara keuangan 16,01%, administrasi pemerintahan 16,01%, perdagangan besar dan eceran 12,29% dan konstruksi 7,74%.

Advertisement

“Kami melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak seperti membidik wajib pajak baru dan melakukan sosialisasi kepatuhan pembayaran pajak kepada wajib pajak,” jelasnya.

Berbagai upaya yang dilakukan oleh Kanwil DJP Jateng II untuk meningkatkan penerimaan pajak itu seperti pengembangan hard skill dan soft skill sumber daya manusia melalui kegiatan tukar pengetahuan dan sosialisasi internalisasi nilai-nilai keuangan secara berkelanjutan. Selain itu, Kanwil DJP Jateng II juga melakukan penyuluhan dan penyebaran informasi perpajakan kepada wajib pajak dan kelompok-kelompok masyarakat.

Penyuluhan itu dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan kepatuhan pajak. Kanwil DJP Jateng II juga melakukan upaya lain seperti ekstensifikasi atau penambahan wajib pajak baru. Tak ketinggalan mereka juga melakukan intensifikasi melalui kegiatan himbauan dan konseling wajib pajak dan penegakan hokum melalui pemeriksaan, penagihan dan penyidikan.

Advertisement

Selama 2012, tingkat kepatuhan penyampaian SPT tahunan mencapai 64,54%. Tingkat kepatuhan itu meningkat dibandingkan 2011 yang hanya sebesar 63,10%.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif