Soloraya
Kamis, 3 Januari 2013 - 23:37 WIB

PROYEK TOL SOKER: Desa Ngasem Karanganyar Bersikukuh Tuntut Harga Memadai

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga melintas di lokasi pembangunan tol Solo-Kertosono di Desa Ngasem, Colomadu, Karanganyar, Kamis (3/1/2013). (Iskandar/JIBI/SOLOPOS)

Warga melintas di lokasi pembangunan tol Solo-Kertosono di Desa Ngasem, Colomadu, Karanganyar, Kamis (3/1/2013). (Iskandar/JIBI/SOLOPOS)

KARANGANYAR — Pihak Desa Ngasem, Kecamatan Colomadu, Karanganyar bersikukuh menuntut ganti rugi tanah kas desa seluas kira-kira 2,2 haktare dengan nilai nominal memadai. Karena selama ini harga yang ditawarkan kepada desa dinilai jauh dari memadai.

Advertisement

“Permnitaan desa untuk ganti rugi tanah kas yang terkena jalan tol Solo-Kertosono [soker] minimal Rp7 miliar. Karena menurut kami hal itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala Desa Ngasem, Djoko Slamet Hariadi ketika ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Kamis (3/1/2013).

Menurut dia beda penaksiran nilai tanah antara desa dan pemkab di antaranya terletak pada penafsiran status tanah. Dia mencontohkan sesuai dengan buku leter C milik desa, tanah makam yang terkena jalan tol dihargai dengan harga tanah basah yang dianggap lebih rendah.

Padahal sesuai buku leter C tanah makam itu masuk kategori tanah kering sehingga pihak desa bersikukuh mempertahankan tuntutan mereka. “Kalau makam masuk kategori tanah basah, apa ada yang mau keluarganya yang mati dikubur di tanah basah?” ujar Djoko.

Advertisement

Dia menjelaskan jika di kemudian hari Pemkab Karanganyar juga besikukuh hanya mau memberi ganti rugi Rp6,5 miliar, pihaknya akan membawa persoalan ini ke rapat desa. Sebab pihak desa dianggap tak bisa memutuskan persoalan ini tanpa melibatkan warganya.

Dikhawatirkan jika desa menerima ganti rugi seperti yang ditetapkan pemkab senilai Rp6,5 miliar akan kesulitan mendapatkan ganti tanah kas tersebut. Sebab harga tanah di desanya kini dinilai telah melambung tinggi, menyusul pembangunan proyek jalan tol tersebut.

Djoko mengatakan dalam mencari ganti tanah kas yang terkena jalan tol, pihaknya berusaha keras mencari tanah yang masih satu desa. Karena jika tanah tersebut berada di luar desa, dianggap rawan penyelewengan.

Advertisement

“Kalau tanah kas yang akan kami beli berada satu desa, tentu akan memudahkan pengawasan. Karena jika di masa mendatang kepala desa atau perangkat lainnya di Ngasem ada yang nakal, terus menjual tanah kas itu akan mudah diketahui,” kata dia.

Sementara itu salah seorang anggota panitia pembebasan tanah Desa Ngasem, Mulyono mendukung sikap Djoko. Karena pada persoalan ini pihak desa dinilai bersinggungan langsung dengan masyarakat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif