Soloraya
Kamis, 3 Januari 2013 - 13:07 WIB

PILGUB JATENG: Panwaslu Lakukan Perekrutan Pengawas Pemilu Lapangan

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

SRAGEN – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sragen melalui Panitia Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan (Panwascam) merekrut Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) yang akan bertugas di setiap desa di Sragen. Sementara, jumlah PPL di setiap desa ada satu orang sehingga keseluruhan ada 208 PPL.
Advertisement

Ketua Panwaslu Sragen, Slamet Basuki, mengungkapkan PPL akan bekerja mulai Januari-Juni 2013. Namun pada rentang April-Mei, ada masa jeda. Sehingga kerja PPL dihitung empat bulan. “Mereka bertugas melakukan fungsi pengawasan di tingkat desa,” ungkapnya kepada Solopos.com.

Anggota Panwaslu Sragen, Mursini, mengungkapkan sesuai surat edaran dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), jumlah PPL bisa disesuaikan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di setiap desa. Jika jumlahnya 1-20 TPS, cukup satu PPL, jika jumlahnya 21-50 TPS, jumlah PPL dua orang. Jika jumlah TPS lebih dari 50 titik, bisa mengangkat PPL tiga orang.

Namun hingga kini, Panwaslu masih menunggu informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen tentang bagaimana persebaran TPS. “Kami sudah melayangkan surat ke KPU menanyakan soal persebaran TPS. Tapi sampai sekarang belum ada jawaban,” jelasnya. Oleh karena itu, ungkapnya, sambil menunggu jawaban dari KPU, Panwaslu meminta Panwascam menyeleksi sejumlah orang yang bisa menjadi PPL, satu desa satu PPL. Targetnya sebelum 15 Januari, PPL di semua kecamatan sudah final untuk selanjutnya diadakan pelantikan PPL secara bersama-sama sambil diadakan pembekalan. “15 Januari kita harus melaporkan hasil perekrutan PPL ke provinsi,” ujarnya.

Advertisement

Ketua Panwascam Ngrampal, Roso Prajoko, mengungkapkan pihaknya mengadakan seleksi calon PPL, Rabu di kantor Balaidesa Pilangsari, Ngrampal. Jumlah pendaftar sebanyak 10 orang. Karena jumlah desa di Kecamatan Ngrampal ada delapan desa, nantinya ia hanya menerima delapan PPL. “Seleksi kita lakukan dengan seleksi berkas dan wawancara. Besok [Kamis hari ini] sudah kita umumkan hasilnya,” ujarnya saat ditemui Espos di sela-sela seleksi.

Ia mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15/2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu, PPL antaralain bertugas mengawasi pelaksanaan pemilu, kampanye, mengawasi persediaan logistik pemilu dan pendistribusiannya, mengawasi pelaksanaan pemungutan suara dan proses perhitungan suara, menerima laporan dugaan pelanggaran terhadap tahapan penyelenggaraan pemilu dan melaporkan pelanggaran itu ke Panwascam.

Salah seorang peserta seleksi PPL di Kecamatan Ngrampal, Budi Antana, 38, mengungkapkan ia mengikuti seleksi PPL karena ingin berperan serta mengawasi pemilihan gubernur Jawa Tengah. Sebelumnya saat pemilihan Bupati Sragen, ia juga menjadi PPL.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif