Soloraya
Kamis, 3 Januari 2013 - 10:22 WIB

KREDIT MACET: Tunggakan Angsuran Pasar Gagan Baru Capai Rp400 Juta

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pedagang melintas di pintu masuk kompleks Pasar Gagan Baru. Pengembang Pasar Gagan Baru mengeluhkan tunggakan angsuran kios dan los yang mencapai Rp400 juta. (JIBI/SOLOPOS/Mahardini Nur Afifah)

Pedagang melintas di pintu masuk kompleks Pasar Gagan Baru. Pengembang Pasar Gagan Baru mengeluhkan tunggakan angsuran kios dan los yang mencapai Rp400 juta. (JIBI/SOLOPOS/Mahardini Nur Afifah)

BOYOLALI — Pengembang Pasar Gagan Baru, CV Sarana Mandiri, mengeluhkan tunggakan angsuran pedagang atas kepemilikan kios dan los yang mencapai Rp400 juta. Sebanyak 30% pedagang Pasar Gagan Baru belum melunasi sisa angsuran. Pengembang menilai Perdes Donohudan, sebagai pemilik pasar, cuek pada penanganan tunggakan pedagang.
Advertisement

Staf Pengembang Pasar Gagan Baru, Iksan, kepada Solopos.com mengeluhkan pembayaran angsuran pembayaran kios dan los milik pedagang di Pasar Gagan Baru yang mencapai Rp400 juta. “Pedagang yang ditagih selalu berkilah usaha mereka sepi atau uang angsuran pasar sudah terlanjur digunakan untuk investasi mobil atau tanah. Padahal kami sudah berulang kali memberi pengertian kepada pedagang, sebelum pelunasan pedagang tidak diberi Sertifikat Hak Milik (SHM). Kerugian terbesar ada di tangan pedagang yang tidak memiliki SHM,” paparnya

SHM yang sudah dikantongi pedagang, lanjut Iksan, menjadi penting ketika pendataan, pengajuan permodalan atau penjualan kios. “Sebentar lagi masa pengelolaan kami [pengembang] berakhir. Di sini juga ada Pilkades. Usai pilkades pasti ada pendataan ulang. Kalau pedagang disuruh pergi karena belum punya SHM, pasti tidak mau karena merasa sudah menyicil walaupun belum lunas. Kami juga akan mengembangkan proyek baru, sehingga pengurusan SHM nantinya lebih rumit,” jelasnya.

Iksan mengimbau kepada pedagang Pasar Gagan untuk segera melunasi pembayaran sebelum akhir Januari 2013. “Pelunasan angsurannya sebenarnya tidak terlalu besar. Hanya Rp1 juta-Rp2 juta. Namun pedagang menganggap remeh. Saat ini kami memang lunak, namun nanti kalau ganti pengelola, pengurusan SHM mungkin lebih sulit karena yang menangani berbeda,” terangnya.

Advertisement

Iksan menilai, Pemdes Donohudan sebagai pemilik pasar cuek pada pelunasan angsuran di Pasar Gagan Baru. “Dari tujuh pasar yang kami kembangkan di beberapa daerah, ini yang paling sulit karena kerja sama dengan pemdes kurang optimal. Karena ini [Pasar Gagan] aset desa, semestinya perdes lebih proaktif dalam memantau asetnya,” ungkapnya.

Terpisah, Kaur Umum Desa Donohudan, Paryono, menjelaskan pihaknya tidak turut campur pada pelunasan angsuran. “Kalau pelunasan itu urusan pengembang dan lurah pasar. Desa tidak tahu-menahu urusan tunggakan. Dulu memang sempat ada omong-omongan, tapi kami sudah melimpahkan ke lurah pasar dan pengembang,” tukasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif