Soloraya
Rabu, 2 Januari 2013 - 21:00 WIB

Operasional Railbus Tak Jelas, Surat Izin Perjalanan Harus Diperbarui

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Railbus (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Railbus (JIBI/SOLOPOS/Dok)

SOLO — Dicoretnya rute perjalanan Railbus Batara Kresna ke Jogja menjadi salah satu alasan mundurnya operasional yang sedianya dimulai kembali Rabu (1/1/2013). Pasalnya, dengan pencoretan itu maka diperlukan surat izin perjalanan baru.

Advertisement

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo, Yosca Herman Soedrajad, mengungkapkan surat perjalanan yang saat ini dikantongi kereta api itu masih menyatakan  rute Sukoharjo-Solo-Jogja. Sementara, untuk rute baru bakal melintasi jalur Wonogiri-Sukoharjo-Solo.

“Surat izin perjalanan itu sebenarnya sudah ada. Tetapi masih rute ke Jogja. Sekarang tidak lagi ke Jogja. Nah, administrasi berubah. Ada trayek dan jam perjalanan yang dirubah,” katanya kepada wartawan di DPRD Solo, Rabu (2/1/2013).

Ditambahkannya, tarif perjalanan railbus juga menjadi permasalahan. Persoalan tarif tersebut menjadi kewenangan Daop VI untuk menentukan. Lantaran sejumlah permasalahan itu, Yosca belum bisa memastikan Januari ini railbus kembali beroperasi.

Advertisement

Di sisi lain, PT KAI meminta pemkot menyiapkan petugas guna menjaga dua pintu perlintasan kereta api yang ada di Kota Bengawan yakni di Brengosan, Laweyan dan Sangkrah, Pasar Kliwon. Yosca menerangkan terdapat empat orang yang akan bertugas di dua pintu perlintasan itu.

Pejabat Humas PT KAI Daop VI Yogyakarta, Sri Winarto, menyampaikan pihaknya hingga kini masih melakukan rapat internal khusus membahas railbus. Dia juga tak menampik belum jelasnya waktu pengoperasian railbus tersebut lantaran permasalahan tarif. Selain itu, operasional railbus dengan rute baru ini juga memerlukan izin operasional dari pemerintah pusat.

“Intinya kalau sarana prasarana sudah oke. Kami perlu bahas jadwal operasional ulang, tarif serta kereta ini nanti dikhususkan untuk apa? Perintis atau pariwisata. Kalau perintis perlu subsidi pemerintah, kalau pariwisata pasti nilainya [tarif] lain,” paparnya.

Advertisement

Dijelaskannya, tidak jalannya railbus juga disebabkan lantaran pertimbangan kesiapan petugas penjaga perlintasan di Kota Bengawan.

“Perlintasan di Jl Slamet Riyadi kan perlu adanya petugas karena itu sudah di atur di Undang-Undang Perkeretaapian. Paling tidak mereka juga diberi pengetahuan dan butuh waktu setidaknya sepekan. Kami tidak ingin petugas itu asal-asalan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Solo, YF Sukasno, menyatakan PT KAI semestinya memberikan pelatihan kepada petugas penjaga perlintasan kereta api yang disediakan oleh pemkot.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif