Foto
Senin, 6 Mei 2024 - 20:30 WIB

Polisi Periksa Kejiwaan Tersangka Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Redaksi Solopos.com  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi menggiring Tarsum tersangka kasus pembunuhan mutilasi saat menjalani pemeriksaan kejiwaan di Mapolres Ciamis, Jawa Barat, Senin (6/5/2024). (Antara/Adeng Bustomi)

Solopos.com, CIAMIS — Satreskrim Polres Ciamis dibantu dokter spesialis kejiawaan RSUD Ciamis Andi Fatimah Yuniasari, memeriksa kejiwaan Tarsum, 51, tersangka pelaku kasus mutilasi istrinya Yanti, 40, di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, untuk memastikan kondisi kejiwaannya, Senin (6/5/2024).

Kepolisian Resor Ciamis masih menunggu hasil pemeriksaan dokter spesialis kejiwaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis itu sebagai dasar untuk penanganan hukum lebih lanjut.

Advertisement

Sebelumnya kepolisian sudah memeriksa sejumlah saksi, dan anak tersangka, kemudian menetapkan Tarsum sebagai tersangka kasus mutilasi istrinya yang dilakukan di kawasan tempat tinggalnya pada Jumat (3/5) pagi.

Aksi tersangka itu membuat heboh masyarakat setempat, sampai akhirnya polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka, dan membawanya ke Polsek Rancah, berikut mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku untuk memutilasi korbannya.

Dokter sepesialis kejiawaan RSUD Ciamis Andi Fatimah Yuniasari keluar dari ruang tahanan usai memeriksa kondisi kejiwaan Tarsum tersangka pembunuhan mutilasi di Makopolres Ciamis, Jawa Barat, Senin (6/5/2024). (Antara/Adeng Bustomi)

Advertisement

Satreskrim Polres Ciamis dibantu dokter spesialis kejiawaan RSUD Ciamis Andi Fatimah Yuniasari, memeriksa kejiwaan tersangka pelaku kasus mutilasi istrinya untuk memastikan kondisi kejiwaannya. (Antara/Adeng Bustomi)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif